HEADLINE9.COM, KANDANGAN – Meningkatkan pengelolaan arsip yang lebih baik lagi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusarsip) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), tahun 2019 akan melakukan audit kearsipan internal bagi semua Struktur Organisasi Perangkat Daerah(SOPD) di jajaran pemerintah setempat.
Kepala Disperpusarsip HSS, Tajiddin Noor mengatakan audit kearsiapan bertujuan untuk membina penyelenggaraan pengelolaan kearsipan pada SOPD di Pemkab HSS supaya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Audit kerasipan ini supaya semua SOPD Pemkab HSS tertib arsip,” ujarnya.
Pengelolaan arsip saat ini disejumlah SOPD masih belum maksimal sehingga masih perlu untuk ditertibkan. Dikarenakan arsip sangat penting dan jika ke depan data tersebut di perlukan maka tim audit interen dan ekstern akan dilibatkan.
Sebelum tahun depan dilakukan audit kearsipan internal, Disperpusarsip HSS tahun ini juga sudah melakukan pendampingan dan penataan arsip di sejumlah SOPD sampai kantor Kecamatan. Ini untuk menjamin keselamatan dan pelestarian dokumen atau arsip daerah.
“Dari hasil pembinaan memang ada yang belum tertata dengan baik. Tapi dengan sudah dilakukan pembinaan diharapkan diperbaiki dan Disperpusarsip siap berkoordinasi memperbaikinya,” tutur Tajiddin.
Arsip terkadang dianggap tidak terlalu penting. Padahal dengan arsip yang tertib dan rapi akan terasa manfaatnya di kemudian hari. Seperti tindaklanjut kegiatan-kegiatan di masa yang akan datang nantinya terasa sangat terbantu dengan tertib kearsipan yang dimiliki.
Arsip merupakan pusat ingatan setiap organisasi, apabila arsip yang dimiliki organisasi kurang baik pengelolaannya, maka akibatnya akan mempengaruhi tingkat reputasi suatu organisasi yang bersangkutan. (mbur)