headline9.com, MARTAPURA – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan petjalanan dinas pada DPRD Kabupaten Banjar terus mendapatkan sorotan.
Seperti LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel, akan mengadakan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negri Martapura dan DPRD Kabupaten Banjar, Rabu 11 Mei 2022.
Agenda aksi tersebut salah satunya adalah mempertanyakan proses hukum dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar
Ketua LSM KPK-APP Kalsel, Aliansyah mengatakan, selain proses masalah perjalanan dinas, juga akan menanyakan soal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar.
“Kami juga mendapatkan informasi adanya dugaan oknum pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang terlibat praktik jual beli proyek melalui E-pokir (Elektronik Pokok Pikiran) Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021,” paparnya.
Sedangkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar lanjutnya, LSM KPK-APP Kalsel, akan meminta dan mendesak Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar untuk menghantikan seluruh kegiatan perjalanan dinas luar daerah luar provinsi.
“Dalam hal ini tidak tebang pilih, baik perjalanan dinas pimpinan maupun Anggota DPRD Kabupaten Banjar, dihentikan sementara sampai selasainya proses hukum. Kebetulan saat ini prosesnya sudah dilimpahkan Kejati Kalsel ke Kejari Martapura,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi dikonfirmasi terkait rencana aksi unjuk rasa tersebut, mengatakan silahkan saja datang dan berunjuk rasa di kantor DPRD Banjar.
“Insya Allah kami akan terima dan menemui kawan-kawan aktivis LSM itu yang berunjuk rasa,” ujarnya singkat.(lin)