Headline9.com, PARINGIN – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dikabarkan telah menyebar setidaknya di 10 Provinsi di Indonesia dan telah menjangkit hewan ternak.
Hal ini tentu menjadi perhatian bagi seluruh kalangan baik Pemerintah serta masyarakat di daerah – daerah setempat.
Di Kalimantan Selatan sendiri, penyebaran virus ini telah tersebar di beberapa daerah di Kalimantan Selatan.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan langsung mengambil langkah cepat untuk mengatasi terkait penyakit ini.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan melakukan pemeriksaan terhadap ternak – ternak di beberapa wilayah Kabupaten Balangan.
Kegiatan tersebut fokus pada 3 tempat yang disana jumlah ternaknya tergolong cukup banyak, adapun 3 wilayah tersebut yakni sentra kawasan pembibitan peternakan di Desa Gampa Kecamatan Paringin Selatan dengan jumlah hewan ternak sapi yang diperiksa 36 ekor, Desa Kalahiang Kecamatan Paringin jumlah 12 ekor, dan Desa Lajar Kecamatan Lampihong berjumlah 25 ekor.
Kepala DKP3 Kabupaten Balangan, Tuhalus menjelaskan, untuk Kabupaten Balangan memang tidak banyak mendapat imbas dari penyakit ini, namun pihaknya ingin melakukan pencegahan dini dengan cara meningkatkan biosecurity atau disebut ketahanan hayati bagi ternak – ternak.
“Mudah-mudahan kita tidak terimbas pada penyakit ini, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada gejala klinis terhadap penyakit PMK yang ada di Kabupaten Balangan,” ujarnya, Selasa (17/05/2022).
Tuhalus menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ditemukan bahwa ternak – ternak yang diperiksa tergolong aman
“Semua yang diperiksa dalam keadaan aman dan tidak terinfeksi PMK, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara bertahap ke desa-desa lain di Kabupaten Balangan,” tambahnya.
Diwaktu bersamaan, Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Binmas Polres Balangan, Iptu Kuswanto mengungkapkan sangat mendukung penuh terhadap program kegiatan yang digelar DPK3 Kabupaten Balangan.
Pihaknya juga menurunkan lebih dari 60 personel guna menunjang kegiatan PMK ini sehingga dapat berjalan optimal.
“Kami juga memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas yang berjumlah 67, semuanya mengemban tugas dalam rangka pendampingan PMK ini, serta pendataan kepada hewan ternak juga dilakukan guna memastikan hewan ternak di Kabupaten Balangan tidak terinfeksi penyakit PMK ini,” ucap Iptu Kuswanto.
Sementara, KJF DKP3 Kabupaten Balangan, Drh DAP Asrinadi menjelaskan penyakit PMK ini bisa diperhatikan dengan mengetahui gejala klinis lesi disekitar mulut, lidah, gusi maupun sekitarnya.
“Kemudian pincang tidak bisa berjalan, untuk itu penanganan yang harus dilakukan pertama adalah karantina dipisahkan dengan hewan lain, dilakukan tindakan pengobatan seperti pemberian antibiotik, vitamin, dan antihistamin, mudah-mudahan di Kabupaten Balangan tidak ditemukan penyakit PMK,” pungkasnya. (Ald)