Headline9.com, BANJARBARU – Dalam rangka Pencegahan Kekerasaan terhadap Perempuan, serta untuk menambah wawasan masyarakat di Kota Banjarbaru sebagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan, Pemko Banjarbaru melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan Sosialisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Kekerasaan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, di buka Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, SE.
Wartono dalam sambutannya mengatakan, kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk kekejaman yang harus dihentikan, mulai dari kekerasaan dalam rumah tangga, pelecehan seksual dan prostitusi online, merupakan kasus yang harus ditangani bersama.
“Fenomena kekerasan terhadap perempuan tentunya merupakan bentuk kekejaman yang harus bersama kita hentikan,” katanya.
Wartono mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya sosialisasi ini, dan berharap masalah yang berdampak terhadap kesejahteraan sosial bisa ditangani.
“Semoga kita semua bisa menangani masalah yang berdampak terhadap kesejahteraan sosial,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru, Dra. Sri Lailana menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengurangi atau memperkecil kesenjangan sosial antara laki-laki dan perempuan, karena tiap tahun kasus KDRT semakin meningkat.
“Kekerasan dalam rumah tangga baik kepada anak atau perempuan setiap tahun meningkat, bulan Januari sampai Mei di tahun 2022 sudah ada 15 kasus,” ujarnya.
Untuk diketahui, narasumber sosialisasi ini adalah dari Psikolog, Pengadilan Agama, Rumah Sakit, dan Pokja 1 TP PKK Kota Banjarbaru. Sementara peserta sosialisi ini adalah tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT RW perwakilan masing-masing Kecamatan, Pengurus TP PKK Kota Banjarbaru, dan Kader Dasawisma se-Kota Banjarbaru. (nsh)