1. Home
  2. »
  3. Kapuas
  4. »
  5. Camat Yaya Setiabudi Kukuhkan Ketua RT Periode 2022-2025 di Kelurahan…

Camat Yaya Setiabudi Kukuhkan Ketua RT Periode 2022-2025 di Kelurahan Selat Barat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, KUALA KAPUAS – Camat Selat Yaya Setiabudi, S.Sos secara langsung kukuhkan 13 ketua RT di wilayah Kelurahan Selar Barat, Kamis (28/07/2022) bertempat di Aula kantor Kelurahan Selat Barat.

Dalam Sambutannya, Camat Selat, Yaya Setiabudi, S. Sos mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Ketua RT yang terpilih.

“Kami atas nama Pemerintah Kecamatan mengingatkan, tugas RT harus dipahami betul sesuai dengan Perda Kabupaten Kapuas jadi banyak tugas yang harus dipahami,” terang Yaya .

BACA JUGA :  Dinas PMD Kapuas Gelar Pembinaan KPM Lokus Stunting

Selain itu, Yaya berharap kepada ketua RT yang dikukuhkan, jadikan amanah ini sebagai Jembatan, Karena ketua RT merupakan Tulang punggung bagi masyarakat dalam rangka pelayanan publik. ” Saya pinta kepada RT di harapkan saling bersinergi dalam berkomunikasi dengan baik, dari komunikasi itulah terbangun koordinasi yang dapat terukur,” jelas Camat Selat.

”Saya yakin dan percaya 13 Ketua RT di Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat ini mampu dan mau bekerja dengan maksimal untuk masyarakat,” harap Camat Yaya Setiabudi.

BACA JUGA :  Plt. Kadinkes Berikan Arahan Pegawai Yang Baru Dilantik di Lingkungan Dinas Kesehatan Kapuas

Pada kesempatan yang sama, Lurah Selat Barat, Masruni, SH menyampaikan Kepada Para Ketua RT yang sudah dikukuhkan dan jajaran, “Saya berpesan mari pro aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat tentunya bersama sama dalam mewujudkan program Bupati Kapuas untuk Kabupaten Kapuas Adil dan Sejahtera.

Ditambahkannya, Ketua RT sangat berperan penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Masruni. (Ed)

Baca Juga