BerandaHukum dan PeristiwaPolisi Banjarmasin Barat Ringkus Bandar Judi Togel

Polisi Banjarmasin Barat Ringkus Bandar Judi Togel

Headline9.com, BANJARMASIN – Bandar Judi togel berinisial MY (44), warga Jalan Kelayan Timur Gang Haur Kuning RT 15 Kelurahan Kelayan Timur Banjarmasin Selatan, diringkus polisi di Jalan Barito Hulu RT 30 Keluraha Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui kanit reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, mengatakan, penangkapan MY merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima anggotanya.

BACA JUGA :  Pemko Banjarbaru Bakal Terapkan PPKM Level 3, Mulai 21 Juli Hingga 31 Juli

“Bahwa di lokasi penangkapannya kerap terjadi tindak pidana perjudian jenis togel,” beber Ipda Ginting, Minggu (28/8/2022).

Saat penggerebekan, polisi hanya mendapati MY seorang beserta sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit handphone yang berisi angka tebakan judi togel, uang sebesar Rp 62 ribu hasil perjudian, 1 kartu ATM, juga selembar resi transfer dengan nominal Rp. 200.123,” urai Kanit reskrim.

BACA JUGA :  Diduga Tanah Negara Dijual Oknum Aparat Desa, Warga 'Serbu' Kantor Kepala Desa Mandiangin Timur

MY beserta barang bukti yang ada langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk diproses lebih lanjut.

Pria itu juga disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular