1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Diduga Tanah Negara Dijual Oknum Aparat Desa, Warga ‘Serbu’ Kantor…

Diduga Tanah Negara Dijual Oknum Aparat Desa, Warga ‘Serbu’ Kantor Kepala Desa Mandiangin Timur

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Diduga oknum Aparat desa menjual tanah negara, puluhan warga Desa Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, ‘serbu’ kantor kepala desa setempat, Senin (20/11/2023) siang.

Karena ulah oknum tersebut, warga mengaku kecewa, karena kepala desa (pembakal,red) telah menjual tanah milik negara untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Ada 4 oknum yang dituntut warga mundur, yakni Pembakal Mandiangin Timur, Sekdes, Ketua BPD, dan Kepala Lingkungan 1.

Dalam aksinya, warga membawa berbagai spanduk dan kertas bertulis berbagai kalimat sindiran untuk aparat desa, masyarakat menyampaikan aspirasinya dan menuntut oknum-oknum tersebut untuk mundur.

IMG 20231120 WA0120
Aksi damai Warga Mandiangin Timur, tuntut Aparat desa mundur, Senin (20/11/2023)

“Aksi kami hari ini menuntut pembakal mundur. Karena diduga adanya penyelewengan jabatan, yakni ada bukit milik masyarakat yang diatasnamakan pribadi dan keluarganya,” ujar Maya, salah satu warga yang melakukan aksi damai.

BACA JUGA :  Satu Hari Pasca Haul Abah Guru Sekumpul, Jumlah Sampah Capai 2.500 Ton

Sementara itu, Badruddinsyah selaku Koordinator Lapangan aksi damai mengatakan, warga kecewa karena tanah negara dibuat 44 Surat Keterangan Tanah (SKT) sebanyak 88 hektar atas nama pribadi.

“Jadi itu yang dikeluhkan masyarakat, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, makanya mereka (4 oknum, red) mau dilengserkan. Untuk sementara dari pengakuan mereka sudah menerima uang Rp2,8 juta Rupiah per SKT dari mulut mereka sendiri.

Lanjut Badruddinsyah, 4 oknum tersebut sudah mengakui dalam musyawarah desa telah menjual 44 SKT dengan nilai Rp2,8 juta per-SKT nya.

BACA JUGA :  Operasi Zebra Intan 2024 Digelar Dua Pekan, Ada Tujuh Pelanggaran Prioritas Yang Ditindak

“Untuk hasil mediasi, mereka masih tidak mau mundur, walaupun mereka saat ini masih belum bisa mengembalikan 44 SKT tersebut,” sebutnya.

Camat Karang Intan, Harjunaidi, menyampaikan pihaknya akan segera menyampaikan hasil dari aksi damai tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banjar untuk tindakan selanjutnya.

Kapolsek Karang Intan, Ipda Ahmad Ramadhan, menuturkan ada laporan dari masyarakat bahwasanya ada dugaan tanda tangan palsu dalam permasalahan tersebut.

“Laporannya sudah kita proses, kalau oknum tersebut terbukti bersalah tentunya akan kita proses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Kegiatan aksi damai tersebut, diamankan oleh puluhan personel kepolisian Polres Banjar dan TNI Kodim 1006 Banjar.

Baca Juga