HEADLINE9.COM, KANDANGAN – Polres HSS ditetapkan sebagai instansi dengan predikat pelayanan publik kategori baik. Predikat tersebut diraih berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik di lingkungan Polri, yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun 2018.
Penghargaan pelayanan publik kategori baik untuk pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Syafruddin, kepada Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya didampingi Kasat Lantas Polres HSS AKP Dana Setyana, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (11/12) tadi.
Sementara Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kasat Lantas Polres HSS AKP Dana Setyana menjelaskan penghargaan yang diberikan adalah kerja keras semua pihak yang terlibat dalam memberikan pelayanan terbaik di Mako Polres HSS untuk masyarakat.
“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi jajaran Polres HSS untuk terus memberikan pelayanan publik lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (13/12) siang.
Dengan segala keterbatasan dimiliki jajaran Polres HSS dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat selalu berusaha maksimal.
“Polres HSS terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan segala keterbalasan yang dimiliki,” ucapnya.
Jajaran Polres HSS juga terus berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat. (mbur)