Headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru ajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banjarbaru 2022.
Raperda Perubahan APBD 2022 tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (1/9/2022), di ruang rapat DPRD Kota Banjarbaru.
Ketua DPRD, Fadliansyah Akbar, memimpin rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin. Mewakili Wali Kota, Wartono membacakan Rancangan APBD Perubahan 2022 Kota Banjarbaru.
Disampaikan Wartono, KUA – PPAS yang disepakati bersama antara Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Banjarbaru, menjadi acuan utama disusun dan disampaikannya Rancangan APBD Perubahan 2022 ini. Termasuk di dalamnya nominal detil rancagan pendapatan dan belanja daerah.
Menurutnya, tujuan disampaikannnya Rancangan ABPD Perubahan 2022, yakni untuk mengakomodir setiap dinamika yang terjadi di masyarakat. Ini juga untuk melaksanakan program dan kegiatan seusai dengan skala prioritas daerah bedasarkan kebijakan umum anggaran dengan memperhatikan keuangan daerah.
Wartono lebih lanjut mengatakan, menimbang singkat waktu jelang akhir 2022, diharapkan rancangan APBD Perubahan ini dapat segera disetuji bersama antara Pemko dan DPRD Banjarbaru dalam tempo tak terlalu lama. Maksimal pada pekan keempat September atau paling lambat pekan pertama Oktober. Tujuannya agar pelaksanaan program dan kegiatan yanga kan dijalankan mempunyai cukup waktu penyelesaian