HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Sebanyak 20.973 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dimusnahkan di Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jumat (21/12) pagi. Kartu identitas tersebut digunting serta dibakar.
Dipimpin langsung oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama Sekda Banjar H Nasrun Syah, Kepala Disdukcapil Banjar Azwar Hadi, Kadiskominfo, Statistika, dan Persandian HM Farid Soufian, dan Kabag Protokol dan Humas Aslam serta Anggota DPRD Banjar H Ahmad.
Diperketatnya aturan kependudukan mewajibkan KTP invalid harus dimusnahkan, tujuannya beragam, salah satunya tidak disalahgunakan atau antisipasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“KTP invalid ini dikumpulkan dari 20 Kecamatan se-Kabupaten Banjar. Statusnya invalid karena perubahan status, alamat, kehilangan, berpindah dan datangnya penduduk ataupun rusak yang dikumpulkan secara berkala, ” kata Azwar Hadi.
Aksi pemusnahan KTP invalid tersebut berdasarkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/24149/Dukcapil 17 Desember 2018 yang minta KTP lama dimusnahkan. Ditambah makin meningkatkannya pembuatan atau perekaman KTP El setelah ada perbaikan layanan.
“Dalam sehari, sekitar 200 keping KTP El yang kita proses seperti perbaikan dan perekaman. Pemusnahan seperti ini akan dilaksanakan reguler, dulu digunting sekarang dibakar,” tambah Azwar.
H Khalilurrahman menilai, pemusnahan KTP invalid adalah langkah tepat, menghindari penumpukan barang tidak bisa digunakan di gudang serta penyalahgunaan. Waspada dengan tindakan penipuan atau kriminalitas.
“Antisipasi lebih baik, karena pemilu sudah di depan yang bisa saja disalahgunakan oknum tertentu, “ tegasnya.
Guru Khalil berjanji segera memperbaiki fasilitas pelayanan kependudukan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar.
Pada 2019 nanti, akan diupayakan penambahan fasilitas layanan kependudukan seperti mobil keliling kependudukan. Pernyataan itu terlontar ketika dirinya menyaksikan proses pelayanan di kantor tersebut.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.