Jumat, April 4, 2025
BerandaBalanganBappedalitbang Balangan Rakor Percepatan Penurunan Angka Stunting Dan Kemiskinan

Bappedalitbang Balangan Rakor Percepatan Penurunan Angka Stunting Dan Kemiskinan

Headline9.com, BALANGAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan penurunan angka stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem, bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Rabu (1/2/2023).

Kepala Bappedalitbang Balangan, Rakhmadi Yusni menyampaikan digelarnya rakor adalah tindak lanjut instruksi Presiden, untuk mempercepat penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Kegiatan rakor ini, untuk menindaklanjuti upaya penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Balangan, sesuai dengan instruksi Presiden angka stunting dan angka kemiskinan ekstrem harus diturunkan,” katanya.

BACA JUGA :  Manis dan Renyah Jadi Ciri Khas Jambu Kristal

Rakhmadi Yusni, mengharapkan kedepannya karena sudah diketahui angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Balangan, tentu menjadi satu fokus sasarannya dalam menurunkan angka tersebut.

“Harapan ke depannya, tentu dengan adanya koordinasi baik dari Kepolisian, PT Adaro, Kementerian Agama, seluruh program menjadi satu fokus sasarannya untuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Balangan, Kuswanto, mengatakan ada 1.343 angka stunting di Kabupaten Balangan, dan diperlukan kerja sama untuk menurunkannya.

BACA JUGA :  Jembatan Paringin Tak Selesai, Jalan Alternatif Kian Rusak

“Kami dari pihak Kepolisian mendukung upaya Pemkab Balangan dalam menindaklanjuti kemiskinan ekstrem dan angka stunting. Semoga lebih baik lagi ke depan, dan tentunya sama-sama gotong royong untuk menuntaskannya,” katanya.

Adapun terkait penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan, juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular