Jumat, April 4, 2025
BerandaBanjarViral Foto Mesum Oknum Kades, Ketua DPRD Banjar Geram Dengan Keputusan Pemkab

Viral Foto Mesum Oknum Kades, Ketua DPRD Banjar Geram Dengan Keputusan Pemkab

Headline9.com, MARTAPURA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, M. Rofiqi nilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tidak tegas dalam kasus foto mesum oknum Kepala Desa (kades/pembakal) berinisial RM, Selasa (14/2/2023).

Ketua DPRD Banjar mengaku, pemerintah Kabupaten Banjar tidak ada tindakan tegas dan terkesan membela kepada oknum Pembakal mesum yang menista ulama.

Foto mesum oknum kades yang viral beredar di media sosial

“Inikan membuat resah dan keruh suasana masyarakat di sana. Pemimpin itu yang dilihat adalah etika dan moral, bagaimana bisa memimpin sedangkan selingkuh dengan istri orang,” ucap Rofiqi kepada Headline9.com, Senin (13/2/2023).

Politisi muda Gerindra ini menjelaskan, jika di negara maju, seperti Jepang, ada salah seorang pejabat yang hanya terlambat 3 menit, mereka sudah mundur dari jabatannya. “Ini main cium-cium dengan istri orang, bagai mana ini,” tuturnya.

BACA JUGA :  Mangkrak Sejak 2023, Proyek Rumdin Puskesmas Sungai Tabuk I Akhirnya Dilanjutkan

Dari peraturan yang dipaparkan oleh Rofiqi, dirinya berpegang kepada, Permendagri yang berbunyi, kepala Desa bisa diberhentika apabil membuat resah sebagian masyarakat. “Sedangkan ini bukan hanya sebagian, tapi bahkan seluruh masyarakat. Jika saya itu harus pecat,” tegasnya.

Rofiqi juga menyayangkan tindakan yang diambil oleh Pemkab Banjar, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banjar yang dinilai tidak berani memecat oknum pembakal tersebut dan hanya memberikan teguran tertulis dan lisan. Bahkan dirinya mengira Pemkab Banjar tidak mengerti budaya Banjar, dan hanya mengerti budaya Primitif yang boleh berbagi istri.

“Kepala Dinas harus berani. Kita ini melihat situasi dan kondisi di masyarakat, jangan-jangan Kepala Dinas ini tidak tau di mana itu Desa Tambak Anayr Ulu? Ini kasusnya kacau ini,” geramnya.

BACA JUGA :  Ditandai Penendangan Bola, Bupati Ben Brahim Resmi Buka Kejuaraan Futsal MAN Cup XIV Kapuas

Ketua DPRD Banjar menjelaskan, jika di dalam Islam, ada seseorang yang mengerjakan istri orang, jika suaminya mau dipancung itu harus menerima.

“Pembakal itu adalah Peresiden di kampung, tapi dia selingkuh dengan istri orang bagai mana mau membantu rakyatnya, ini tidak perlu dilingdungi,” pungkasnya.

Dalam menangani konflik tersebut, Rofiqi akan mengadakan RDP di gedung DPRD Banjar untuk memfasilitasi masyarakat dan pembakal.

“Jika bisa berdamai di sini ya sudah, namun jika tidak bisa berdamai di sini bagai mana? Kita coba menengahi,” pungkasnya.

Reporter: Mada Al Madani

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular