Headline9.com, BATULICIN – Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu), dengan Kantor Pertanahan Tanbu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (14/2) bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu.
Kegiatan tersebut untuk menjalin kerjasama dan sinergitas antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan fungsi Kejaksaan Negeri Tanbu khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal fungsi penegakkan hukum, pertimbangan hukum maupun pelayanan hukum.
Dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., sedangkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Agus Sugiono, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu I Wayan Wiradarma mengharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, dapat memberikan bantuan hukum maupun solusi dari permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu.