1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Kejakasaan dan Kantor Pertanahan Tanbu Jalin Kerjasama

Kejakasaan dan Kantor Pertanahan Tanbu Jalin Kerjasama

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu), dengan Kantor Pertanahan Tanbu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (14/2) bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu.

Kegiatan tersebut untuk menjalin kerjasama dan sinergitas antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu. 

BACA JUGA :  Berdasarkan IDM RI, Batulicin Bebas Dari Desa Tertinggal Telah Nihil

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan fungsi Kejaksaan Negeri Tanbu khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal fungsi penegakkan hukum, pertimbangan hukum maupun pelayanan hukum.

Dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., sedangkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Agus Sugiono, S.H., M.H.

BACA JUGA :  Zairulllah: Mesjid Harus Buka 24 Jam

Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu I Wayan Wiradarma mengharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, dapat memberikan bantuan hukum maupun solusi dari permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu.

Baca Juga