Headline9.com, PARINGIN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Balangan (Dinkesppkb), adakan Ekpose Pendahuluan Review penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Balangan Tahun 2022-2035, di Aula 1 Bappedalitbang, Paringin Selatan, Selasa (21/3/2023).
GDPK adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan indonesia untuk mewujubkan target pembangunan kependudukan.
Kepala Dinkesppkb Kabupaten Balangan, Akhmad Nasa’i, mengatakan pada dasarnya GDPK ini sudah disusun tahun 2019, namun karena ada perubahan kepemimpinan, dalam hal ini kepala daerah. Jadi harus disesuaikan dengan visi misi bupati saat ini.
“Pada kegiatan hari ini dalam rangka Review GDPK Kabupaten Balangan, merancang lima pilar yaitu, pengendalian kuantitas penduduk, kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, dan penataan administrasi penduduk yang mana GDPK ini sudah disusun tahun 2019 karena adanya perubahan kepemimpinan sehingga visi-misi juga berubah sesuai dengan kepemimpinan kepada daerah sekarang,” katanya.
Sementara itu,Narasumber dari pusat studi Kependudukan LPPM ULM (Universitas Lambung Mangkurat),Dr Norma Yuni Kartika, menyebutkan GDPK yang ada di Kabupaten Balangan sangat baik sekali datanya untuk saat ini.
“GDPK sendiri pendataannya harus di semua sektor semakin kaya datanya akan semakin baik juga dokumennya kedepan. Untuk di Kabupaten Balangan sendiri sudah sangat baik sekali data saat ini,” sebutnya.
Adapun, Kabid pengendalian penduduk dan KB Provinsi kalimantan Selatan, Musyridyansyah, mengharapakan dukungan dan kerjasama kepala seluruh sektor SKPD yang ada di Kabupaten Balangan untuk menumbuhkan kependudukan yang berkualitas dan berdaya saing bagi Kabupaten Balangan agar dapat menyunsung Indonesia Emas tahun 2045.
“Nanti seluruh sektor SKPD yang ada di Kabupaten Balangan harus mendukung dan bekerja sama dalam program kegiatan kerja dalam menumbuhkan kependudukan yang berkualitas dan berdaya saing di Kabupaten Balangan untuk menyunsung Indonesia Emas Tahun 2045,” harapnya.
Tentang GDPK ini juga di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.