Headline9.com, BATULICIN – Kejaksaan Negeri Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pembangunan menara mesjid setinggi 32 meter dan dua TPA yang menelan dana 2 Milyar dari dana hibah Pemkab Tanbu diduga bermasalah.
Kasus dana hibah pembangunan menara mesjid ini yang menjadi pembicaraan masyarakat setempat telah ditangani kejaksaan dengan serius, tentu penanganan tersebut perlu waktu untuk mengumpulkan data dan informasi lengkap.
Kepala Kejaksaan Negeri Batulicin I Wayan Wiradarma mengatakan, pihaknya sudah memanggi sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut sejak hari selasa 16 mei 2023 kemarin.
Kendati demikian I Wayan Wiradarma tidak dapat menjelaskan siapa-siapa saja yang diperiksa dalam kasus ini.
“Kami belum bisa menjelaskan siapa saja yang diperiksa karena masih pengumpulan data dan keterangan pihak-pihak terkait,” katanya.
Jika nanti ditemukan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan menarah mesjid tersebut, pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum untuk dipertanggung jawabkan, karena menyangkut kerugian negara.
Adapun pembangunan menara mesjid yang diduga menuai masalah menggunakan dana hibah sebesar Rp 2 Milyar dikerjakan pihak ketiga karena diduga tidak sesuai dengan sepesifikasi perencanaan dan perkejaan juga tanpa dikerjakan secara profesional dan tidak melibatkan pengawas dari konsultan terletak di Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanbu.