Ini Kewaspadaan untuk Kepala Desa Menjalankan APBDes

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM,MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Rapat Kerja Pembakal se Kabupaten Banjar pada Selasa (29/01) di Mahligai Sultan Adam Martapura.

Kegiatan tersebut dalam rangka persiapan pemerintahan desa se kabupaten Banjar terkait penyelenggaraan pemerintah desa dan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2019.

Diketahui, tahun anggaran 2019 mulai berjalan. Oleh karena itu banyak yang harus dibenahi agar pembangunan di Kabupaten Banjar terlaksana maksimal. Tak terkecuali dengan pembangunan di desa-desa.

BACA JUGA :  PTPN 13 Kebun Danau Salak Kok Menambang Batubara, Ini Hasil Penelusurannya…!

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar H Aspihani mengatakan, tujuan Rapat Kerja Pembakal Se Kabupaten Banjar ini dilaksanakan untuk menyosialisasikan tentang penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa.

Tiap penyelenggaraan pembangunan desa akan lebih diperketat dengan diadakannya wajib pajak. Hal ini tentunya harus disampaikan kepada setiap kepala desa yang ada di Kabupaten Banjar  agar membawa kesejahteraan terhadap masyarakat desa itu sendiri. Paling penting lagi menghindari permasalahan hukum seperti perkara perpajakan.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Berikan Semangat Juang Bagi Lansia

H Aspihani mengimbau pada 2019 meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa seperti meningkatkan peran BUMDES. Tujuannya, desa memiliki penghasilan sendiri untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Desa, ujarnya merupakan benteng dari perekonomian , kesejahteraan dan kemakmuran Negara Republik Indonesia.

Kepala desa, ujarnya segera dianggarkan untuk BPJS Ketanagakerjaan bagi aparat desa. Jadi nanti sebanyak 3 persen akan disubsidi APBDes, dan 2 persen dari penghasilan yang mereka dapatkan.(sairi)

Baca Juga