Headline9.com, BANJARBARU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat untuk segera menyerahkan surat resmi usulan penganggaran kegiatan PEMILU 2024.
Plt Kepala BPKAD Kalsel, Subhan Nor Yaumil, melalui Kabid Perencanaan Anggaran, Fatkhan, mengatakan, sebagai tindak lanjut agar proses pencairan dapat dilakukan minimal sebagai dasarnya adalah surat yang dikeluarkan Bakesbangpol Kalsel. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima permintaan resmi beserta rincian anggaran hibah yang diusulkan.
“Sampai sekarang secara resmi BPKAD belum menerima usulan pendanaan PEMILU serentak 2024 dari Badan Kesbangpol Kalsel. Diketahui, usulan resmi yang mereka kirim itu nantinya menjadi dasar usulan kami untuk mengalokasikan dana hibah ke KPU dan Bawaslu,” ujarnya, Rabu (31/5/2023).
Namun, dirinya menegaskan, pada prinsipnya dari BPKAD sudah menyiapkan anggaran melalui dana cadangan ini sebesar Rp200 miliar.
“Anggarannya sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel,” bebernya.
Agar proses ini disegerakan, ia meminta Badan Kesbangpol untuk segera menyerahkan usulan itu selambatnya sebelum penyampaian Kupa dan perubahan PPAS 2023. Menurut dia, sudah sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Yang jelas sebelum penyampaian penyusunan rancangan perubahan Kua PPAS TA 2023 minggu pertama pada Agustus ini. Sehingga, kami meminta Kesbangpol segera mengirimkan usulan anggaran tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui BPKAD,” jelasnya.
Ia merincikan, dari pencairan yang bakal dilakukan pada 2023 dipastikan tim penyelenggara dan pengawas PEMILU mendapatkan 40 persen. Sedangkan di 2024 sebesar 60 persen.
“Alokasi untuk penyelenggaraan PEMILU 2024 prosesnya dilakukan bertahap,” ucapnya.
Dari hasil penelusuran, Badan Kesbangpol ternyata sudah menganggarkan dana hibah PEMILU 2024 sebesar Rp196 miliar lebih. Di antaranya KPU bakal menerima Rp131 miliar lebih. Dari 40 persen di tahun 2023 sekitar Rp52 miliar. Sementara di 2024 sebanyak 60 persen yakni Rp79 miliar lebih.
Sedangkan Bawaslu mendapatkan secara keseluruhan sebesar Rp65 miliar lebih. Rinciannya di 2023 sebesar Rp26 miliar lebih dari 40 persen. Selanjutnya, 60 persen di 2024 sebanyak Rp39 miliar lebih.