Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Kalsel
  4. »
  5. Setahun Hanya 3 Aduan Yang Dituntaskan, 1 kadaluwarsa dan 10…

Setahun Hanya 3 Aduan Yang Dituntaskan, 1 kadaluwarsa dan 10 Berproses

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Dari 15 aduan yang dilaporkan ke Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Kalimantan Selatan selama 2023 tercatat baru 3 aduan dituntaskan. Sementara, di tahun yang sama ada 1 aduan terlapor kadaluwarsa dan satunya lagi masih menunggu kelengkapan data aduan.

Dibalik hasil yang dituntaskan, rupanya terdapat 10 aduan lagi yang sedang berproses. Artinya, mereka memberikan pembinaan yang sifatnya menerbitkan nota 1dan 2. Sekaligus memonitor, sejauh mana perusahaan yang diadukan dalam menjalankan prosedur aturan.

“Memang aduan yang kami terima adalah upahnya di bawah UMP, terus upah lembur terkadang dibayarnya kurang, santunan kecelakaan, dan ada juga BPJS Kesehatan,” kata Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Kalsel, Taufiqurrahman, di ruang kerjanya, Jumat (2/2/2024) siang.

Rata-rata masalah yang diadukan tenaga kerja adalah upah (gaji), belum terkover jaminan kesehatan, lembur dan lain-lain. Seluruh aduan ini terpusat di empat daerah yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Banjar, dan Tapin.

BACA JUGA :  Gelar Ekspos Akhir Pengembangan Wisata, BRIDA Kalsel Ungkap Kiram Siap-siap Jemput Investasi

Terkait aduan soal kesehatan, kata dia, sebenarnya sudah ada dalam tata aturan secara umum. Dari paparan Taufiq, untuk pemberian hak jaminan kesehatan itu terdapat alokasi sebesar 5 persen dari perusahaan yang menanggung pekerjanya.

“Jadi, perusahaan menanggung BPJS pekerjanya itu sebesar 4 persen. Nah, 1 persennya dipotong lewat gaji kan tidak terlalu besar. BPJS juga menerimanya 4 persennya per tahun,” imbuhnya. Sehingga, perusahaan seharusnya memberikan jaminan tersebut mengingat besaran angkanya tak begitu besar.

Ia mengungkapkan, tiga aduan yang dituntaskan itu seluruhnya ada di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Dirinya tak menampik, kalau daerah tersebut merupakan kawasan industrial. “Sehingga, wajar aduan pekerja (buruh) lebih dominan di sana,” ucapnya.

BACA JUGA :  Data Kemenkumham Kalsel Mudah Diakses oleh Mahasiswa

Meski tahun ini, puluhan aduan sedang dalam proses penuntasan, namun Taufiq berkata, tiga aduan yang mereka laksanakan itu penuntasannya bertahap, pertama April, kemudian dilanjutkan Juni, dan yang terakhir pada Agustus 2023.

“Yang sudah selesai itu, pertama di PT Sarana Subur Argo, PT Surveyor (batu bara), terakhir PT Rukun Abadi. Aduan mereka itu tidak mendapatkan upah sesuai UMP, kurang pembayaran lembur, terus masalah santunan kecelakaan tetapi perusahaan belum membayarkan. Namun, sudah diselesaikan. Semuanya berasal dari perusahaan berdomisili di Tanah Laut,” bebernya.

Termasuk, adanya keterlambatan pembayaran Tunjungan Hari Raya alias THR. “Ini juga ikut mendominasi,” tukas dia.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

Baca Juga