Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Pemkab Banjar Terima Penghargaan Akuntabilitas Kerja Tiga Kali Berturut-Turut

Pemkab Banjar Terima Penghargaan Akuntabilitas Kerja Tiga Kali Berturut-Turut

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA– Pemerintah Kabupaten Banjar menerima Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2018 dengan predikat nilai B, Rabu (6/2) siang di Hotel Golden Tulip Banjarmasin.  Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.

Penghargaan itu diserahkan tepat dalam acara apresiasi dan penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) tahun 2018. Agenda ini digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).  Penghargaan ini ketiga, berturut-turut, nilainya B.

BACA JUGA :  Geledah Rumah, Polisi Temukan Sabu-Sabu

Guru Khalil mengungkapkan, prestasi ini harus disyukuri. Apalagi penghargaan tersebut untuk ketiga kalinya diterima oleh Kabupaten Banjar.  artinya, apa yang dikerjakan cukup bagus dan merupakan hasil seluruh semua SKPD.

“Tentu harus ada perbaikan untuk menyelaraskan antara perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi,” jelasnya.

Ditambahkannya, ada kegigihan melakukan perbaikan terutama dalam hal efisiensi anggaran agar efektif dan mengenai sasaran.  Terutama penganggaran fokus pada satu sasaran program dengan dukungan dari segenap SKPD.

Syafruddin menjelaskan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di 11 pemerintah provinsi dengan 150 kabupaten dan kota mampu menghemat Rp22,3 triliun. Sedang secara nasional 2018 tadi, berhasil menghemat anggaran sebesar Rp65,1 triliun.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan Anak Yatim di Banjarbaru Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Evaluasi SAKIP, lanjut Syafruddin, bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapai indikator penilaian. Melainkan lebih kepada bagaimana mengatasi, mendampingi dan memberi saran perbaikan untuk masalah yang dialami. Kementerian harus membantu daerah menyusun perencanaan, pelaksanaan program, memberikan masukan, serta mengawasi target capaian program serta evaluasi.

 

Baca Juga