Headline9.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar lakukan pembuktian melaksanakan pelayanan administrasi pemerintahan berbasis digital, melalui Rapat Koordinasi (Rakoor) Monitoring dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemkab Banjar sekaligus Sosialisasi Evaluasi SPBE, di Aula Barakat Lantai II Martapura, pada Selasa, 27 Juni pagi.
Sistem penilaian pada evaluasi SPBE mengalami beberapa perubahan, hal tersebut berdasarkan beberapa indokator seiring dengan arahan dari Presiden Jokowi yang diterjemahkan dengan Reformasi Birokrasi (RB). Untuk mewujudkan hal tersebut ada 4 RB Tematik termasuk pelayanan administrasi pemerintahan berbasis digital.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, Hilman menerangkan, Rakor yang digelar oleh pihaknya sebagai pembuktian bahwa Kabupaten Banjar telah melaksanakan pelayanan administrasi pemerintahan berbasis digital, dimana sistem pemerintahan berbasis elektronik dari penilaian yang dilakukan tahun lalu capaian indeks SPBE baru 2,56.
“Untuk mendapatkan nilai yang baik, kita menargetkan indeks capaian SPBE 2023 pada 2,6 maka dari itu rakoor digelar untuk menyesuaikan dengan regulasi terkini sehingga target penilaian yang baik bisa dipenuhi sebagai bagian dari perwujudan bahwa kita sudah melaksanakan RB,” ucapnya.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Komfo Statistik dan Persandian (DKISP), H. M Aifil Basith, tahapan evaluasi SPBE 2023 tersebut, meliputi sosialisasi, penilaian mandiri, dokumen, interview, visitasi dan pelaporan.
“Untuk tahap sosialisasi sudah dilaksanakan pada 12-13 Juni 2023, selanjutnya akan memasuki tahapan penilaian mandiri. Oleh karena itu rakoor dilaksanakan untuk komitmen bersama agar capaian indeks SPBE sesuai dengan yang kita inginkan,” ujarnya.
Kabid Penyelenggaraan Egovernment DKISP Banjar, Cornelius Kristiyanto menyebut, salah satu tujuan rakoor untuk digunakan sebagai panduan, agar tercapai kesamaan pemahaman dan tindakan dalam proses penilaian pemantauan dan evaluasi SPBE.
Reporter: Mada Al Madani
Editor: Nasrullah