HEADLINE9.COM, BANJARMASIN – Tidak semua warga binaan dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se-Kalsel mengikuti pemilu 2019 mendatang. Sedikitnya, 4055 warga binaan yang baru tercatat dalam daftar pemilih tetap. Padahal, pemilu tersisa 68 hari lagi.
Sekurangnya, ada 8881 warga binaan se-Kalsel, dan 4363 mengikuti perekaman KTP Elektronik. Sisanya, 4444 warga binaan belum mendapat identitas elektronik tersebut. Sebagian warga binaan bukan penduduk setempat. Tidak memiliki dokumen kependudukan. Itu menyulitkan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) dari KPU.
“Warga binaan kami yang memiliki DPT baru 4055 orang. Kurang 50 persen. Kami khawatir WBP yang belum terdaftar tidak ikut pemilu,” kata Kusbiyantoro, Kabid Bimpasnakinfokom, Kamis (7/2) siang.
Pihaknya terus mencari solusi agar WPB terakomodir dalam DPT dan bisa memilih. Ia minta, KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ikut mengidentifikasi masalah tersebut. Bila belum direkam, sebisanya segera mendapat layanan perekaman KPT Elektronik. Mereka juga mendapat hak suara.
Komisioner Banwaslu Kalsel Iwan Setiawan menyampaikan, WBP memiliki hak sama. Itu hak asasi manusia dan berharap suara mereka tidak hilang hanya gara-gara urusan administrai. Bila mengacu pada undang-undang, itu menjadi persyaratan yaitu memiliki KTP Elektronik atau Surat Keterangan.
“Kenyataannya, tetap ditemukan kendala baik dalam proses perekaman maupun kendala lain masalah administrasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sarmuji dari KPU Provinsi Kalsel menyampaikan, WBP yang belum memiliki syarat memilih harus diberikan solusi. Menurutnya, mereka harus diberikan status DPTb atau DPK kepada para WBP yang belum memiliki identitas agar memperoleh hak suara. Perkara ini, ujarnya dibahas lagi dalam rakor se-Indonesia.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.