HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Pemerintahan desa mempersiapkan untuk melanjutkan pembangunan dan kemajuan. Masing-masing yang didukung dengan Dana Desa yang akan dikucurkan. Maka, hati-hati dalam pengelolaan dana desa, keliru bisa dituduh korupsi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Sekda Banjar H Nasrun Syah pada Minggi (10/02/2019) siang mengimbau semua pengelola dana desa berhati-hati. Selalu melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Dana desa sebentar lagi cair, Saya harap dimanfaatkan sesuai aturannya. Gunakan lebih efesien. Tidak lepas dari pedoman. Supaya dana yang sedikit itu dapat optimal,”ucapnya
Jika aparatur desa yang mengelola dana desa mengalami kesulitan, segera berkoordinasi. Terutama dalam membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) lebih hati-hati dan teliti dan berdiskusi dengan pendamping desa.(muhammad sairi)