Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Penyampaian 3 Raperda Sekda Sisipkan Persoalan KM 171 Satui

Penyampaian 3 Raperda Sekda Sisipkan Persoalan KM 171 Satui

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Pengajuan 3 Raperda yang dirancang eksekutif, maka  paripurna ini dianggap begitu urgent untuk ditindaklanjuti segera, diantaranya Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Hal ini sudah menjadi program nasional, kerena setiap warga negara itu harus mendapatkan hak dasar yang sesuai dengan UUD 1945 tentang administrasi kependudukan tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tanbu Dr. H. Ambo Sakka dalam acara Paripurna DPRD tentang penyampaian 3 Raperda. Senin (24/7) di gedung Paripurna DPRD.

“Apalagi kita menghadapi Pemilu, baik legislatif, Pemilihan Presiden maupun Pilkada di tahun 2024, kami selaku eksekutif memandang ini sangat urgen untuk segera diadakan tentang Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

BACA JUGA :  Zairullah Azhar Pimpin Apel Perdana Di Kantor Bupati.

Kedua Raperda tentang penyelenggaraan jalan, adalah sesuatu yang sangat mendesak sifatnya, apalagi dalam kondisi terakhir ini, maka ada beberapa hal yang perlu mendapatkan segera penyelesaian tentang Perda jalan tersebut.

“Khusus untuk jalan kabupaten, maka itu menjadi kewenangan Pemerintah Daerah disini, hal ini tinggal kesepakan antara eksekutif dengan legislatif, dimana hal itu bisa ditangani dengan baik,” jelasnya.

Tetapi yang menjadi persoalan saat ini adalah tentang jalan di 171 kecamatan Satui, kerena ini adalah kewenangan pemerintah pusat yang merupakan jalan nasional.

Disinilah masyarakat harus memahami, yang mana kewenangan pusat dan daerah sehingga kami berharap dengan lahirnya peraturan daerah tentang jalan ini, itu bisa kita kelola dengan baik, termasuk untuk mendapatkan pendapatan asli daerah dari jalan yang dimiliki oleh Kabupaten.

BACA JUGA :  Masjid Darul Ihsan Diresmikan Harapan Sekda Tanbu Agar Dukung Program SDM

Kemudian tentang Raperda tentang pajak dan retribusi Daerah, menurut Sekda, ini turut menjadi permasalahan pokok di pemerintah daerah.

“Kami juga akan terus melakukan pembahasan dengan SKPD penghasil agar bagaimana bisa meningkatkan pendapatan daerah itu sehingga rasionalisasi antara APBD dan pendapatan itu bisa diterima,” tutupnya.

Sementara itu, rapat paripurna DPRD terkait 3 buah Raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu syaid Ismail Kholil serta dihadiri pimpinan SKPD dan perwakilan Forkopimda Tanbu. (MHL)

Baca Juga