1. Home
  2. »
  3. dunia
  4. »
  5. Segini Gaji Perdana Menteri Isrsel Benjamin Netanyahu

Segini Gaji Perdana Menteri Isrsel Benjamin Netanyahu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Benjamin Netanyahu, foto AFP/ABIR SULTAN

Headline9.com – Benjamin Netanyahu menjadi sosok yang tengah menarik perhatian dunia. Sebab dirinya yang menyatakan bahwa negaranya akan melakukan aksi militer besar-besaran setelah adanya serangan dari Hamas.

Benjamin Netanyahu dikenal sebagai Perdana Menteri (PM) Israel. Tidak hanya menjabat sebagai PM, Benjamin Netanyahu juga menduduki posisi Ketua Partai Likud.

Benjamin sudah menjabat sebagai PM Israel sejak Desember 2022 lalu. Sebelumnya, dia juga pernah duduk di posisi yang sama pada periode 1996-1999 dan 2009-2021.

Melansir dari Times of Israel, pada awal tahun 2023, dikabarkan gaji pegawai negeri sipil, termasuk perdana menteri, presiden, hingga anggota parlemen naik sebesar 15% pada tahun 2023. Sebagai seorang Perdana Menteri, Benjamin Netanyahu diperkirakan akan mendapatkan penghasilan sekitar 64.700 shekel atau setara US$ 19.000 (Rp 298 juta) per bulan, dengan kurs Rp 15.700.

BACA JUGA :  Serangan Udara Israel Tewaskan 770 Orang di Jalur Gaza

Ketua Mahkamah Agung menjadi pejabat dengan bayaran tertinggi. Gaji bulanannya akan meningkat dari US$ 30.000 (Rp 471,9 juta) menjadi sekitar US$ 35.000 (Rp 550,5 juta). Sedangkan Presiden Shimon Peres akan menerima kenaikan bulanan dari 64,673 shekel atau setara US$19,090 (Rp 300,2 juta) menjadi sekitar 74,300 shekel, setara $21,930 (Rp 344,9 juta).

BACA JUGA :  Serangan Udara Israel Tewaskan 770 Orang di Jalur Gaza

Gaji menteri akan naik sebesar 58,200 shekel atau setara US$17,180 (Rp 270,2 juta) per bulan. Sementara, Wakil Menteri akan mendapat sekitar 52,000 shekel atau setara US$15,345 (Rp 241,3 juta) dibandingkan dengan sebelumnya 45,274 shekel atau setara US$ 13,360 (Rp 210,1 juta).

Sebelumnya, terjadi penangguhan gaji selama pandemi covid-19. Akibatnya, banyak orang kehilangan pekerjaan, terutama mereka yang memiliki gaji lebih rendah. Namun, pemulihan ekonomi usai pandemi berhasil membuat rata-rata penghasilan kembali normal.

Sumber : detik.com

Baca Juga