Rabu, April 2, 2025
BerandaesaiLima JPT Pemprov Kalsel Diusulkan Lelang, BKD Tunggu Gubernur

Lima JPT Pemprov Kalsel Diusulkan Lelang, BKD Tunggu Gubernur

Headline9.com, BANJARBARU – Jabatan Tinggi Pratama (JPT) dilingkup Pemerintah Provinsi Kalsel belum juga memperlihatkan tanda-tandanya untuk dilelang. Bahkan, katanya masih dalam proses.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah, menyebut, sampai saat ini belum bisa memastikan kapan mulai dilaksanakannya lelang bagi pejabat teras (eselon II) tersebut.

“Yang jelas, masih dalam proses. Tetapi, proses ini belum ada kepastiannya,” ujarnya, usai mengikuti pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan Jabatan Tinggi Pratama (JPT), Pengawas dan Administrator dilingkup Pemprov Kalsel, bertempat di Gedung KH Idham Chalid Setdaprov, kawasan Kantor Gubernur Kalsel, di Banjarbaru, Jumat (20/10) sore

BACA JUGA :  Bupati Banjar Lantik 117 Pembakal Terpilih

Padahal usulan ini, dia bilang, sempat dilakukan satu kali evaluasi bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI).

“Jumlahnya ada 5 orang (Kepala SKPD) dan itu sudah kami laksanakan. Hasilnya, Alhamdulillah keluar dan baik-baik saja,” beber Dinansyah.

Pun demikian, dia menerangkan, untuk mendapatkan kepastian supaya proses lelang Jabatan Tinggi Pratama (JPT) ini terus berjalan dan dipastikan bisa terlaksana, pihaknya hingga saat ini juga masih menunggu keputusan pimpinan.

“Arahan berikutnya ini memang untuk mengisi jabatan yang kosong khususnya eselon II,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Taufik Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Banjarbaru

Sekali lagi, ditegas Dinan, proses lelang untuk mengisi JPT sebagai pejabat teras dilingkungan Pemprov Kalsel dipastikan usulan tersebut sudah diserahkan ke gubernur.”Yang sekiranya ada beberapa pertimbangan. Maka dari itu, kami akan kembali melakukan konsultasi,” pungkasnya.

Diketahui, Jabatan Tinggi Pratama (JPT) dilingkup Pemerintah Provinsi Kalsel yang diusulkan rencananya ada 5 orang untuk mengisi kekosongan lima instansi. Di antaranya Dinas Perdagangan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Sosial, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular