1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Pemkab Tanbu Luncurkan Layanan Bang Julpikar’s

Pemkab Tanbu Luncurkan Layanan Bang Julpikar’s

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) launching layanan Bang Julpikar’s, Jumat (3/11) di Batulicin.

Bang Julpikar’s (Sumbang, Jual, Pilah, dan Tukar Sampah) merupakan kegiatan layanan penjemputan dan pembelian hasil pilahan sampah.

Selain launching Bang Julpikar’s, pada kesempatan itu juga di gelar sosialisasi cara pemilahan sampah oleh DLH Tanbu.

Pesertanya merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian, dan pengelola kebersihan di masing-masing SKPD Lingkup Pemkab Tanbu

Kepala DLH Tanbu Rahmat P Udoyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti mengatakan Bang Julpikar’s adalah suatu layanan penjemputan dan pembelian sampah terpilah bernilai ekonomis (botol plastik kertas dll) oleh Bank Sampah Induk DLH Tanbu.

BACA JUGA :  Terapkan Prokes Ketat, Disdagri Gelar Operasi Pasar Jelang Lebaran

Indah menambahkan untuk ruang lingkup kegiatan pada tahapan awal ini masih terbatas di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat karena di sesuaikan dengan kemampuan sumber daya yang ada.

“Harapannya dapat mengakomodir di Kecamatan lainnya,” sebutnya.

Inovasi ini di laksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor : B/658.1/5911/DLH-PSLB3.1.Bup/IX/2023 tentang Pembentukan dan Keaktifan Bank Sampah Unit.

BACA JUGA :  Membingkai Harapan Anak Pesisir Melalui Yayasan Segaris Senyum Gemilang

Harapannya dengan adanya layanan jemput bola ini maka partisipasi semua pihak untuk melakukan pemilahan dan penyetoran sampah terpilahnya akan semakin meningkat. Baik layanan nasabah secara perorangan maupun dengan pembentukan Bank Sampah Unit di berbagai sumber kegiatan.

Adapun sasaran awal Bang Julpikar’s ini meliputi lingkup perkantoran, sekolah, pertokoan, desa/kelurahan, dan perorangan di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat.

Baca Juga