Headline9.com, Gambut – Pemerintah Kabupaten Banjar serius melaksanakan program pengembangan kapasitas aparatur desa melalui serangkaian pelatihan sejak tahun 2021 hingga 2023. Pelatihan ini dianggap sebagai investasi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai modal utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menyampaikan hal ini saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se Kecamatan Simpang Empat, di Hotel Aston Banua Gambut, pada Rabu (22/11/2023) siang. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa desa bukan hanya sekadar kesatuan wilayah, melainkan juga entitas yang memiliki kewenangan dalam mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat desanya.
“Siltap Pambakal dan perangkat desa harus mencerminkan besaran yang sesuai dengan tanggung jawab dan tugas yang diemban,” ujar Saidi Mansyur, terkait Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan aparatur pemerintahan desa.
Selain itu, Bupati menyoroti pentingnya peraturan desa, baik yang bersifat umum maupun khusus, seperti Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa. Semua peraturan harus dibuat dengan memperhatikan kepentingan umum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam upaya mencapai penataan administrasi yang baik, pembenahan batas desa di Kabupaten Banjar menjadi hal yang sangat penting,” tegas Saidi. Ia menekankan bahwa proses pelacakan batas desa harus dilakukan dengan teliti dan akurat, melibatkan tahapan-tahapan seperti pengumpulan dan penelitian dokumen, pembuatan peta kerja, pelacakan, harmonisasi, verifikasi, hingga disahkannya Peraturan Bupati yang mengatur batas desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banjar, Syahrialludin, dan aparatur desa se Kecamatan Simpang Empat.