Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Hukum dan Peristiwa
  4. »
  5. Komisi IV DPRD Banjar Segera Panggil Kadisdik, Siap-siap Dicecar Pertanyaan…

Komisi IV DPRD Banjar Segera Panggil Kadisdik, Siap-siap Dicecar Pertanyaan Soal Pemecatan Tenaga Kontrak

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Liana Penny. Buntut pemecatan yang dilakukannya terhadap tenaga kontrak.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, H Gusti Abdurrachman (Antung Aman), langsung menyoroti adanya informasi pemecatan tersebut.

Sikap ini pun akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lintas sektoralnya yakni Disdik Kabupaten Banjar. Tegasnya lagi, pihaknya mempertanyakan dasar hukum yang digunakan sehingga terjadinya pemecatan alias Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada tenaga kontrak ini.

“Kita minta dasar hukumnya atau pemecatan itu. Termasuk kronologisnya sepeti apa,” terang Antung Aman, di rumah Banjar, Senin (27/11) siang.

Politisi senior tersebut juga bakal memanggil tenaga kontrak yang barusan dipecat Kadisdik Banjar. Sehingga, informasi yang diperoleh tidak sepihak.

Terlepas itu, pihaknya juga belum menerima keterangan jelas apakah tenaga kontrak tersebut sudah mendapat surat peringatan alias SP 1, SP 2 sebelum dilakukan pemecatan oleh Kadisdik Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  KPU Banjar Diuji, Distribusi Logistik Terganggu Jembatan Gantung Paramasan Hancur Diterjang Banjir

“Kedua belah pihak akan kita mintai keterangan. Sehingga bisa ditemukan permasalahannya dan bisa diambil sikap bijaksana sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Muhammad Rofiqi, turut menyayangkan tindakan yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Menurutnya, jangan sampai berkembang menjadi isu liar di luar.

Ditambahkannya lagi, sungguh memprihatinkan apabila seorang pegawai diberhentikan alias dipecat hanya karena melaksanakan ibadah umroh. “Keputusan ini tentu sangat saya sesalkan dan diduga bisa mengusik umat islam di Kabupaten Banjar,” ungkap dia.

“Karena itu saya dukung Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar untuk meminta keterangan kedua belah pihak agar tidak berkembang menjadi isu liar di luar,” tambah Ketua DPRD Banjar, H Muhammad Rofiqi.

Dari keterangan sebelumnya, tenaga kontrak bernama Elly Meliyani ini sejatinya merupakan staf yang bergelut belasan tahun dibidang pengadministasian pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  SPBU Di Tanah Bumbu Terbakar, 1 Innova Ikut Hangus

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Liana Penny, sempat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, Sabtu (27/11) lalu, melalui pesan singkatnya di Whatsapp, membeberkan, bahwa pemberhentian tenaga kontrak yang bekerja dilingkungannya dinyatakan sudah sesuai aturan.

Usut punya usut, ia dipecat atau diberhentikan gegara menunaikan ibadah umroh di tanah suci Mekkah. Diperkuatnya lagi, pemecatan tersebut memang tak mendapat izin karena jatah cutinya habis. Alasannya, pula sudah melaksanakan umroh diawal 2023.

“Sehingga, saat mengajukan lagi maka cutinya ditolak dan berarti tidak masuk kerja,” tegas Kadisdik.

Pemecatan atau pemberhentian Staf Umum Kepegawaian (Umpeg) dilingkup Disdik Kabupaten Banjar, Elly Meliyani, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul pemberitaan disejumlah media.

Melalui kuasa hukumnya, Supiansyah Darham, Elly Meliyani meminta supaya pemecatan terhadap dirinya bisa ditinjau terlebih dahulu, karena cuti yang ia ajukan untuk keperluan ibadah umroh bukan hiburan.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

Baca Juga