Headline9.com, MARTAPURA – Sejak pemecatan yang dilakukan Kadisdik Banjar, Liana Penny terhadap Elly Meliyani, akhirnya kuasa hukumnya menyambangi kantor Dinas pendidikan (Disdik) setempat.
Kedatangannya itu, tak lain hanya untuk mengantarkan surat keberatan atas pemecatan yang terjadi. Harapannya adalah mendapat titik terang lewat proses mediasi antara Kadisdik Banjar dan kliennya.
Supiansyah Darham, selaku kuasa hukum Elly Meliyani, menyatakan, dengan dilayangkannya surat tersebut juga bisa didapatkan solusi agar permasalahan ini mampu mencapai kesepakatan yang sama-sama baik.
“Setelah ini semoga ada mediasi, dan bertemu dengan Kadisdik Banjar, Liana Penny. Dan juga beliau bisa memberikan solusi sehingga permasalahan ini berakhir dengan damai,” ujarnya, di luar ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Senin (27/11) siang.
Kendati sebelumnya sudah dijelaskan Kadisdik Banjar soal pemecatan yang diakui sesuai prosedur. Hal itu pun ditepis Supiansyah yang idealnya harus melalui mekanisme arau prosedur surat peringatan (SP).
“Harusnya dibina dulu lah dan saya rasa ini hanya kebijakan dari Kadis masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, satu-satunya langkah tepat agar permasalahan ini cepat berakhir dengan baik adalah kedua belah pihak bisa saling berdamai.
“Kalau berdamai tak bisa dilaksanakan, dengan terpaksa kami harus melakukan pembatalan surat keberatan tersebut ke PTUN Banjarmasin,” tutupnya.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah