Headline9.com, BANJARBARU – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru membagikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor BKN Regional VIII dan Plh. Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru dan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru pada Kamis pagi. Sejumlah 74 orang PNS, termasuk pegawai struktural dan fungsional menerima kenaikan pangkat, Kamis (01/02/2024).
Kebijakan baru yang diberlakukan oleh Badan Kepegawain Negara (BKN) memudahkan PNS untuk mendapatkan kenaikan pangkat dengan adanya 6 periode kenaikan pangkat dalam satu tahun. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H. Said Abdullah, berharap agar kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan kinerja pegawai juga meningkat seiring dengan kenaikan pangkat yang diterima.
Kenaikan pangkat bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga diharapkan dapat mendorong PNS untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kontribusi dalam pembangunan daerah.