BerandaDPRD KAPUASDPRD Kapuas Gelar Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengangkatan PAW Satu Anggota Dewan

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengangkatan PAW Satu Anggota Dewan

Headline9.com, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Istimewa masa persidangan II, bertempat di ruang rapat paripurna dewan, Senin (19/2/2024).

Rapat Paripurna Istimewa ini digelar dalam rangka Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah/janji salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, yakni Aldhika Kurniawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

BACA JUGA :  Gelar Paripurna, DPRD Kapuas Tutup Masa Persidangan I Buka Masa Persidangan II 2025

Aldhika Kurniawan dilantik menjadi Anggota DPRD Kapuas dari Dapil I Kapuas menggantikan HM Rosihan Anwar yang diketahui meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah yang sekaligus memandu pengambilan dan pengucapan sumpah/janji jabatan PAW Anggota DPRD Kapuas, Aldhika Kurniawan.

“Selamat menjalankan tugas kepada saudara Aldhika Kurniawan sebagai Anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 – 2024,” kata Ardiansah.

BACA JUGA :  Dukung Kerjasama DPMD dan Kejari Kapuas Tentang Pendampingan Program Pembangunan Desa, Ini kata Waket I DPRD Yohanes

Dalam rapat ini, Sekretaris DPRD Kapuas, Pery Noah juga membacakan surat keputusan Gubernur Kalteng tentang peresmian dan pengangkatan PAW satu anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 – 2024 ini.

Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekda Kapuas Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, para kepala SOPD, DPD PKS dan undangan lainnya.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular