1. Home
  2. »
  3. DPRD KAPUAS
  4. »
  5. DPRD Kapuas Gelar Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengangkatan PAW Satu…

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengangkatan PAW Satu Anggota Dewan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Istimewa masa persidangan II, bertempat di ruang rapat paripurna dewan, Senin (19/2/2024).

Rapat Paripurna Istimewa ini digelar dalam rangka Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah/janji salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, yakni Aldhika Kurniawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

BACA JUGA :  PAW Anggota DPRD Kapuas Ini Siap Jalankan Tugas di Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024

Aldhika Kurniawan dilantik menjadi Anggota DPRD Kapuas dari Dapil I Kapuas menggantikan HM Rosihan Anwar yang diketahui meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah yang sekaligus memandu pengambilan dan pengucapan sumpah/janji jabatan PAW Anggota DPRD Kapuas, Aldhika Kurniawan.

“Selamat menjalankan tugas kepada saudara Aldhika Kurniawan sebagai Anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 – 2024,” kata Ardiansah.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Kapuas ini minta pengendalian harga sembako di Bulan Ramadan

Dalam rapat ini, Sekretaris DPRD Kapuas, Pery Noah juga membacakan surat keputusan Gubernur Kalteng tentang peresmian dan pengangkatan PAW satu anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 – 2024 ini.

Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekda Kapuas Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, para kepala SOPD, DPD PKS dan undangan lainnya.

Baca Juga