Headline9.com, JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel mengadakan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Pusat di Jakarta Pusat, Jumat (23/02/24). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk berdiskusi dan menggali informasi tentang peningkatan kualitas kinerja KI Provinsi Kalsel dalam implementasi UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Dra. Hj. Rachmah Norlias, yang juga dikenal sebagai Ibu Amah, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu disempurnakan lagi di Kalsel terkait dengan keterbukaan informasi publik. Salah satunya adalah peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan dan peran KI daerah. Selain itu, ia juga berharap agar KI Provinsi Kalsel, yang saat ini berada di peringkat 10 terbawah, bisa meningkatkan kinerjanya di masa depan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan anggaran untuk mendukung kinerja KI Provinsi Kalsel. Untuk itu, ia meminta komitmen dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel untuk mendukung keberadaan dan peran KI di “Banua”.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dan KI Provinsi Kalsel diterima oleh Komisioner Bidang Penelitian & Dokumentasi Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Rospita Vici Paulyn memberikan motivasi dan saran kepada KI Provinsi Kalsel. Ia mengajak KI Provinsi Kalsel untuk lebih meningkatkan hubungan kemitraan dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi Hukum dan Pemerintahan.
Ia juga menyoroti pentingnya adopsi teknologi informasi, pengembangan kebijakan yang inklusif, dan peran aktif dalam mendukung masyarakat dalam mengakses informasi publik.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila, Ketua KI Provinsi Kalsel, Nawang Wijayanti, jajaran KI Provinsi Kalsel, dan perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel