Headline9.com, MARABAHAN – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Lutfi Saifuddin, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana kepada puluhan pemuda dari Majelis Millenial Azzaniyah RAMI Banjarmasin.
Kegiatan sosialisasi perda, atau yang dikenal dengan sebutan Sosper ini, dilaksanakan di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, pada Minggu, (3/3/2024).
Dalam sambutannya, HM Lutfi Saifuddin, menekankan pentingnya pemahaman dan keterlibatan pemuda dalam upaya penanggulangan bencana.
Ia mengungkapkan bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam menjalankan misi ini, terutama dalam menyebarkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan bencana.
“Kita harus memastikan bahwa generasi muda memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan dan prosedur penanggulangan bencana. Mereka adalah agen perubahan yang dapat membawa perubahan positif dalam masyarakat,” ujarnya.
Majelis Millenial Azzaniyah RAMI Banjarmasin menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk menjadi mitra aktif dalam upaya penanggulangan bencana di wilayahnya. Mereka menyatakan bahwa pengetahuan yang didapat dari Sosper ini akan mereka sebarkan lebih lanjut kepada anggota organisasi dan masyarakat umum.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menghadapi potensi bencana di Provinsi Kalimantan Selatan.
Advertorial : HUMAS DPRD KALSEL