1. Home
  2. »
  3. PTAM Intan Banjar
  4. »
  5. PTAM Intan Banjar Kucurkan Bantuan PJU ke Pemkot Banjarbaru Lewat…

PTAM Intan Banjar Kucurkan Bantuan PJU ke Pemkot Banjarbaru Lewat CSR

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru mendapat bantuan dari PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda) yang peruntukannya khusus penerangan jalan umum alias PJU. Bantuan ini dikucurkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Jumat (15/3/2024).

Direktur Umum PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda), Abdullah Saraji, langsung menyerahkan bantuan sosial kemasyarakatan tersebut secara simbolis kepada Sekdako Banjarbaru, Said Abdullah. Kegiatan pemberian CSR sendiri digelar di Ruang Tamu Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjarbaru.

BACA JUGA :  Siap-siap Tampung Air, Besok di Kertak Hanyar Pendistribusiannya Terganggu, Cek Lokasi..

Perusahaan penyedia air bersih yang sudah mempunyai ratusan ribu pelanggan dan mencakup wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar itu memberikan bantuannyake Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru sebesar Rp8.000.000.

Sekdakot Banjarbaru, Said Abdullah, berterima kasih atas bantuan dana yang diberikan PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda) untuk Pemkot Banjarbaru. Dana yang dikucurkan ini murni dipergunakan untuk pengadaan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) terkhusus di Kota Banjarbaru.

“Sekali lagi, kami berterima kasih atas bantuan CSR yang diserahkan PTAM Intan Banjar. Ini kami digunakan untuk peningkatan fasilitas umum, sehingga bisa dinikmati masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  PTAM Intan Banjar: Penghargaan Eco Office 2023 Berkat Kepedulian Lingkungan

Ia menambahkan, bantuan ini pastinya akan sangat dirasakan masyarakat secara langsung. Berharap penuh PT. Air Minum Intan Banjar, semakin maju dan berkembang di masa akan datang.

“Bantuan dana CSR yang diserahkan mereka akan kami gunakan maksimal untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, kita harapnya perusahaan tersebut lebih maju dan berkembang,” tukasnya.

Reporter : Riswan Surya | Editor : Nasrullah

Baca Juga