Headline9.com, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (19/3/2024) sebagai langkah konkrit dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sistem drainase yang efektif. FGD ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari, bersama pemerintah dan akademisi untuk memberikan masukan terhadap draft Raperda.
Ririk Sumari menyatakan bahwa FGD merupakan tahap awal sebelum pembahasan Raperda di tingkat panitia khusus (Pansus), dengan tujuan utama untuk menciptakan sistem drainase yang terintegrasi dan efisien di Kota Banjarbaru. “Kami ingin mendengar saran dan masukan dari masyarakat dan anggota Komisi III untuk menghindari genangan dan banjir,” ujar Sumari.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Muhammad Deny Pramudji, menekankan pentingnya Raperda ini sebagai landasan hukum yang jelas untuk penyelenggaraan sistem drainase. “Kami mendukung inisiatif DPRD dan berharap Raperda dapat disinkronkan dengan masterplan mitigasi banjir,” ungkap Pramudji.
Dengan dukungan pemerintah, DPRD berharap Raperda ini dapat segera diselesaikan dan menjadi tonggak penting dalam pengelolaan lingkungan di Kota Banjarbaru.