Headline9.com, BARABAI – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) akhirnya resmi mendapat Surat Keputusan (SK) dari Bupati HST. Mereka juga diminta untuk bisa beradaptasi guna melayani masyarakat.
Bupati HST, Aulia Oktafiandi, mengingatkan, penyerahan SK bukan hanya formalitas, melainkan sebagai tanda komitmen membangun HST.
“Selamat kepada para peserta yang telah menerima SK,” katanya, kepada awak media, Senin (1/4/2024).
Dirinya mengingatkan, soal pentingnya tanggung jawab. Terlebih, katanya, PPPK juga harus mampu beradaptasi dan berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kolaborasi dan komunikasi yang baik antar pegawai juga harus tetap dijaga dan harus saling mendukung tak lupa tetap bekerja sama dalam mencapai tujuan yang sama,” tutur Aulia.
Sebagai bagian dari pegawai pemerintah. Justru, PPPK diminta harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurutnya, semua tindak tanduk harus bermuara kepada kesejahteraan rakyat.
Tak lupa, ia turut mengingatkan, agar PPPK juga bisa menjalankan tugas dengan amanah. Sebab SK ini bukan hanya selembar kertas. Malahan sebagai teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Teruslah belajar dan mengembangkan diri, agar kita dapat memberikan yang terbaik bagi Kabupaten HST,” pungkas Bupati HST, Aulia Oktafiandi.
Diketahui, pelantikan yang digelar hari ini diikuti sebanyak 798 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati HST, Aulia Oktafiandi, juga menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) kepada ratusan PPPK. Rincian PPPKnya di antaranya, 428 tenaga guru, 330 tenaga kesehatan, 41 orang untuk tenaga teknis. Serta satu orang tenaga guru yang dikabarkan meninggal dunia.
Reporter : Ahmad Farisal | Editor : Nashrullah