Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Lakukan Rekonstruksi, Dinas PUPR Kalsel Tangani Perbaikan Jalan Martapura Lama

Lakukan Rekonstruksi, Dinas PUPR Kalsel Tangani Perbaikan Jalan Martapura Lama

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Sepanjang 4 kilometer (km) ruas jalan Martapura lama dilakukan penanganan serius. Beberapa titik yang mengalami kerusakan dan amblas sedang dilaksanakan rekonstruksi alias pengembalian seperti semula.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Azan Syariful Muaz, melalui Kasi Jalan, Handa Ferani, mengatakan, ada dua paket rekonstruksi yang dilaksanakan. Pertama, Banjarmasin – Martapura Ruas I, meliputi beberapa desa dimulai dari Penjambuan sampai Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

“Kalau Ruas I itu kegiatannya adalah peningkatan kualitas jalan (peninggian) karena kondisi semula jalannya rendah. Mulai Gudang Hirang sampai Desa Penggalaman,” ujarnya, Senin (29/4/2024).

Selanjutnya, kata dia, untuk Banjarmasin – Martapura Ruas II meliputi Kertak Baru (Martapura) dan seterusnya (Martapura Lama). Di mana, perbaikan yang dilakukan mereka lebih banyak ke titik bekas longsor. Rekonstruksi selanjutnya juga tetap melakukan peninggian badan jalan.

“Nah, memang penanganan untuk Ruas I dan II agak sedikit berbeda. Hal itu disebabkan ada sempadan jalan mengalami penurunan, misalnya yang ada diseberang SMAN 3 Martapura itu banyak titik longsornya dan harus kita tangani, diketahui ini berada di Desa Sungai Rangas Ulu. Kalau pondasinya memang kita kerjakan lebih awal dan penanganan sementara juga sudah kita lakukan menjelang Haul Abah Guru Sekumpul kemarin,” bebernya.

BACA JUGA :  Pembahasan Tapal Batas Antara Kabupaten Banjar Dan Tanah Laut

Secara rinci, alokasi yang disediakan untuk rekonstruksi Ruas I dan II masing-masing menelan anggaran sebesar Rp13,6 miliar. Jika ditotalkan memakan biaya sebesar Rp26 miliar lebih bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2024. Adapun, untuk Banjarmasin – Martapura Ruas I dikerjakan oleh PT SALAMADRA PETRAMUYA dengan nomor kontrak 602.1/36/BM.1718.I/2024 dan PT Kelana Multi Konstruksi mengerjakan untuk Ruas II.

Mekanisme teknis pengerjaan rekonstruksi masing-masing penanganannya adalah lebar badan jalan sekitar 6 meter, bahu kiri 1 meter dan kanan juga 1 meter. Jadi totalnya sekitar 8 meter.

BACA JUGA :  Kalah Dalam Gugatan Tanah Kantor, Pemkab Banjar Bakal Banding

“Progres Ruas I itu sudah mencapai 23,6 persen dari rencana 21,23 persen yang dimulai pada 29 Januari 2024 kemarin dengan masa pengerjaan sekitar 150 hari atau target rampung sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada Juni 2024 dengan total volume penanganan 2,4 kilometer. Sedangkan Ruas II, total rekonstruksi jalan juga sekitar 2,4 kilometer, akan tetapi baru terealisasi 0,57 persen. Karena baru saja kontrak 20 April tadi dan masa berakhir pengerjaan ditarget Juli 2024,” papar Handa Ferani.

Berdasarkan pantauan di lapangan, perbaikan ruas jalan Desa Penjambuan terus dikebut oleh kontraktor. Sekitar pukul 17.31 Wita, Satu unit mobil stum aspal beroperasi untuk meratakan struktur tanah bercampur batu beskos yang kemudian dilakukan pengerasan hingga pengaspalan. Sedangkan, dibeberapa titik di Desa Gudang Tengah, sebagian sudah dilakukan mengaspalan dan sisanya masih struktur tanah.

Reporter : Riswan Surya
Editor      : Nashrullah

Baca Juga