1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Sopir Bus Tayo Kuning Hijau Kena Sanksi, PT Bagong Dekaka…

Sopir Bus Tayo Kuning Hijau Kena Sanksi, PT Bagong Dekaka Makmur Enggan Komentar Banyak

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Keterangan : BTS Banjarbakula yang terparkir di Termina Gambut Barakat km17, Kabupaten Banjar. Foto: Ist/infopublik.

Headline9.com, MARTAPURA – PT Bagong Dekaka Makmur, perusahaan penyedia jasa layanan angkutan massal (bus) untuk Buy The Service (BTS) Banjarbakula yang terperosok masuk drainase depan markas Kompi Senapan A 623/BWU, di Jalan Kilometer (km) 21, Liang Anggang, Banjarbaru, irit bicara atas insiden kecelakaan tunggal, Jumat (10/5/2024) lalu.

Mewakili Manager PT Bagong Dekaka Makmur, Taufik, menyampaikan, atas kejadian ini sang sopir bus yang juga merupakan pegawainya tersebut sudah diberi sanksi atau diskors tak bekerja selama tiga hari.

“Ke depan memang diperlukan pengawasan serta pendampingan,” ucapnya, saat dihubungi headline9.com, Sabtu (11/5/2024) sore.

Secara Sandart Operational Procedur (SOP) sudah dijalankan. Akan tetapi, kondisi pengemudi BTS Banjarbakula kala itu sedang tidak sehat alias kurang fit. “Dia (sopir) juga tidak terbuka. Tapi syukurnya penumpang dan si driver (pengemudi bus) dalam insiden ini berhasil selamat,” katanya.

Dampak atas insiden tersebut, dia menegaskan, tak ada hubungannya dengan jam kerja operasional yang telah tesusun dan terjadwal. Karena kejadiannya itu pada pagi hari saat dimulainya pengoperasian. Tak jelas pula kapan bus ini terperosok masuk drainase.

BACA JUGA :  Paman Birin Silaturahmi dengan Para Camat, Lurah, dan Ketua RT/RW di Kota Banjarmasin

“Tidak ada kaitannya dengan jam kerja. Kejadiannya itu pagi dini hari,” cetusnya.

Diketahui, tak hanya badan bus bercorak sasirangan berwarna kuning hijau yang masuk drainase dengan posisi miring menyandar ke pagar markas Kompi Senapan A 623/BWU, salah satu kaca jendela sebelah kiri juga pecah dalam insiden ini. Namun, saat ditanyakan apakah ada beberapa lagi yang mengalami kerusakan dan harus diperbaiki? Taufik yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, menjawab secara singkat,”tentu ada,” iritnya.

Berapa total kerugian yang dikeluarkan PT Bagong Dekaka Makmur pasca insiden kecelakaan tunggal itu? Ia kembali menjawab sampai saat ini seluruh pengeluarannya masih tahap perhitungan.

“Masih kami perkirakan,” iritnya lagi.

Soal adanya laporan yang masuk ke Unit Laka Satlantas Polres Banjarbaru, Taufik, enggan menanggapi dan memastikan ke depan bakal ada evaluasi. “Dan akan ada sanksi tersendiri apabila driver (sopir) yang lalai,” singkatnya.

BACA JUGA :  Dorong Ketahanan Pangan, DKPP Banjar Susun FSVA

Mendengar itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi, menyebut, dua bulan ke depan pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Sekaligus membahas soal penjadwalan, headway dan rerouting (perubahan rute) dengan pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam koneksi (jaringan) program layanan angkutan massal rute trans Banjarbakula.

“Kalau tidak ada halangan Juli atau Agustus 2024, karena handover dari Kemenhub ke Pemprov Kalsel per 1 Mei tadi, jadi kami masih transisi. Tapi, evaluasinya kami libatkan pemda yang konekting dengan Banjarbakula,” ungkap dia yang juga merangkap sebagai Pj Sekdakab Tabalong.

Supaya BTS Banjarbakula lebih terakomodir, Pemprov Kalsel juga menggandeng PT Surveyor Indonesia (SI) sebagai pengawas dan evaluator. “Selain bermitra dengan PT Bagong Dekaka Makmur, PT SI gunanya sebagai langkah memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna (penumpang) moda angkutan darat massal antar kota,” tukasnya.

Reporter : Riswan Surya
Editor      : Nashrullah

Baca Juga