1. Home
  2. »
  3. bappedalitbang
  4. »
  5. Perubahan Bappedalitbang Banjar Menjadi Bapperida Segera Terwujud

Perubahan Bappedalitbang Banjar Menjadi Bapperida Segera Terwujud

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Sekretaris Bappedalitbang, Hanafi, menghadiri Rapat Persiapan Pengukuhan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang diadakan oleh Bagian Organisasi Setda Banjar. Acara ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekda Banjar, HM Hilman, dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Banjar, Rahmat Dhani, pada Jumat (7/6/2024) pagi di ruang Sekda Banjar Martapura.

Dalam sambutannya, HM Hilman menyatakan bahwa untuk pembentukan Bapperida diperlukan beberapa persyaratan, termasuk produk turunan berupa Peraturan Bupati tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).

“SOTK ini berdasarkan hasil diskusi mewajibkan penyesuaian ketentuan terbaru untuk transformasi organisasi. Transformasi ini juga mensyaratkan adanya perubahan sistem kerja sebelumnya,” ujar Hilman.

Sejalan dengan Sekda Banjar, Rahmat Dhani menyebutkan bahwa dalam pembentukan Bapperida masih ada beberapa kondisi yang harus dipertimbangkan, termasuk menunggu persetujuan atau rekomendasi dari provinsi terkait Peraturan Bupati SOTK Bapperida.

BACA JUGA :  Diskusi Strategis: Bappedalitbang Banjar Berbagi Praktik Terbaik dengan Komisi C DPRD Lamongan

“SOTK Bapperida mengharuskan penghapusan jabatan Eselon IV di Bappedalitbang. Posisi Eselon IV ini akan dipindahkan ke beberapa Jabatan Fungsional (JF) seperti JF Perencana, JF Surveyor, JF Analis Kebijakan, JF Analis Data Ilmiah, dan JF Peneliti,” ungkap Dhani.

Kepala Bagian Organisasi, Santi Nurlaela, menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perubahan ini dituangkan dalam Peraturan Bupati tentang Pembentukan Bapperida. Perubahan tersebut hanya mengubah nama Bappedalitbang menjadi Bapperida dan struktur organisasi dituangkan dalam Perbup.

“Saat ini Perbup masih dalam proses dan difasilitasi oleh provinsi. Provinsi mencatat bahwa selama struktur belum diubah, mereka tidak akan mengeluarkan rekomendasi,” jelas Santi.

BACA JUGA :  Pembahasan Rancangan Akhir Renja 2025, Bappedalitbang Lakukan Verifikasi ke SKPD

Sekretaris Bappedalitbang, Hanafi, menambahkan bahwa sejumlah Eselon IV dan staf sudah mulai mengajukan diri untuk mengikuti uji kompetensi Fungsional Perencana.

“Sementara itu, untuk Analis Kebijakan sudah mendapatkan rekomendasi dari instansi pembina LAN RI, sedangkan JF Peneliti dan JF Analis Data Ilmiah masih menunggu rekomendasi dari BRIN,” tutup Hanafi.

Diketahui bahwa dalam struktur Bapperida, jabatan Eselon IV akan dihapus, hanya menyisakan Eselon III dan adanya penambahan struktur yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Kelompok Jabatan Fungsional. Sementara itu, Sekretariat tetap terdiri dari tiga Kasubbag, yaitu Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kasubbag Keuangan, dan Kasubbag Perencanaan.

Acara ini dihadiri oleh Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banjar.

Baca Juga