Headline9.com, BATULICIN – Kawasan perkantoran Bupati Tanbu menjadi tempat sosialisasi penerangan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan daerah oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, senin (10/6/2024).ruang Bersujud kantor Bupati.
Sosialisasi oleh Kejaksaan Tinggi tersebut di hadiri oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama SKPD Pemkab Tanbu dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, di Kantor Bupati Tanbu.
Tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk kewaspadaan untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pengawasan keuangan daerah.
Bupati Tanbu dr. HM. Zairullah Azhar dalam kesempatan itu, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan edukasi hukum terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Forum tersebut secara formal normatif memberikan support untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), seperti yang di ketahui Tanbu telah meraih 11 kali WTP.
”Ini tentu sebuah upaya dan ikhtiar yang memang harus terus kita laksanakan,” ungkapnya.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Tanbu, serta pihak terkait.
Bupati Tanbu juga turut memberikan plakat penghargaan kepada narasumber di kegiatan sosialisasi tersebut.(MHL)