Headline9.com, BANJARBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada Senin (10/6/2024) menuntaskan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin.
Wali Kota Aditya memulai sambutannya dengan menyampaikan keberhasilan realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 115,05 persen, yang merupakan capaian tertinggi di Indonesia. “Ini realisasi PAD pemerintah kota tertinggi se-Indonesia. Semoga capaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota Aditya juga menyoroti pencapaian Kota Banjarbaru dalam menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk kesembilan kalinya. “Ini merupakan keberhasilan bersama dan menjadi kebanggaan kita semua,” kata Wali Kota Aditya, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Wartono.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Aditya memaparkan rincian raperda yang diajukan, meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI.
Setelah penyampaian Wali Kota Aditya, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pemandangan umum fraksi-fraksi atas raperda yang diajukan tersebut.