1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Dinas PUPRP l Banjar Bebankan Seluruh Perbaikan ke Kontraktor, Termasuk…

Dinas PUPRP l Banjar Bebankan Seluruh Perbaikan ke Kontraktor, Termasuk Aset yang Dirobohkan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Plang rambu lalu lintas juga dibiarkan di atas pedestrian dekat Terminal Martapura, Jumat (19/7/2024) sore.

Headline9.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menyebut perbaikan aset imbas rekontruksi jalan Etalase Kota Martapura dibebankan seluruhnya kepada pihak penyedia (kontraktor pelaksana).

Hal tersebut diungkapkan, Kabid Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Jumat (19/7/2024) sore.

Ia menyampaikan, ini sudah sesuai kesepakatan yang disetujui antara penyedia dan pihaknya berdasarkan hasil rapat dengan beberapa instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

Beban yang dimaksud ke penyedia di antaranya adalah merekontruksi (mengembalikan seperti semula) fasilitas Pemkab Banjar yang sebelumnya dirobohkan pihaknya untuk kepentingan proyek. Termasuk mengganti pohon yang juga sudah ditebang.

“Hasil Pre Construction Meeting (PCM) hingga terbitnya surat penyerahan lapangan (SPL) bahwa semua yang ada itu merupakan tanggungjawab pihak penyedia (kontraktor). Konsikuensinya mengganti sesuai aturan yang ada dan bisa dipenuhi,” ungkap dia.

Kontraktor pelaksana selaku penyedia proyek yang ditunjuk DPUPRP Banjar untuk mengerjakan rekontruksi jalan etalase Kota Martapura yakni dari CV Sari Alam Utama. Sedangkan Konsultan Pengawas dipercayakan kepada CV Wing Rastafarindo. Durasi kegiatan sesuai kontrak selama 120 hari kerja. Sementara segi pemeliharan 180 hari kerja.

BACA JUGA :  Beras Murah DKPP Kabupaten Banjar Ludes Diserbu Ibu-ibu

Menyusul sudah diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dimulai pada 1 Juni 2024 dengan nomor kontrak PPK16/A11-JK/SP-BM-DPUPRP/2024. Progres deviasinya di lapangan yang tercatat Minggu, 14 Juli 2024 baru mencapai kisaran 1,27 persen.

“Awal tahun saat DPA masih berproses kami sudah dua kali menggelar koordinasi dengan Dishub, Perumda Pasar, Kelurahan Keraton, PTAM Intan Banjar, Dinas PMPTSP untuk baliho dan reklame yang dibongkar, serta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukinan dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) itu terkait pohonnya yang sudah ditebang,” kata dia.

Dari deviasi tersebut, tutur Jimmy, rencana waktu yang telah diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek atau time schedulenya juga sudah 10 persen. Meskipun terlihat di lapangan puing-puing aset yang baru dirobohkan masih tak beraturan serta beberapa besi reklame, kanopi, hingga plang terminal angkutan kota tersusun di atas pedestrian menandakan proyek ini baru dimulai pelaksanaannya oleh penyedia.

BACA JUGA :  2 Bulan, Proyek Penataan Sekumpul Harus Selesai

“Sudah dilakukan penggalian dibeberapa segmen. Kita juga sudah melaksanakan pabrikasi gorong-gorong kotak beton bertulang 1 ½ meter x 1 meter. Untuk drainase arah Taman CBS tetap kita dipertahankan, sementara salurannya nanti akan dihubungkan melalui selasar pos jaga Dishub makanya tulisan besi Terminal Martapura dirobohkan. Jika rampung nanti, jalannya itu akan lebih smooth,” tukasnya.

Berdasarkan papan proyek yang diperlihatkan dekat dengan Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) tersebut menelan Rp3.483.600.500 melalui APBD TA 2024. Total panjang penanganan jalan sekitar 60 meter dan sudah masuk ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada awal Januari tahun 2024 lalu.

Beberapa tahapan juga telah dilakukan salah satunya land clearing dan rekayasa di depan Tugu Hari Jadi Kabupaten Banjar. Berhubung pelaksanaannya bersentuhan dengan jalan nasional. Maka pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) supaya bisa mendapatkan izin. Dengan durasi puluhan kali akhirnya berhasil disetujui.

Reporter : Riswan Surya
Editor      : Nashrullah

Baca Juga