Headline9.com, BATULICIN – PT Pamapersada Nusantara Distrik Nusantara Aria yang berlokasi di Satui Kecamatan Satui Kabupten Tanah Bumbu (Tanbu), menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kunjungan Komisi III DPRD Kalsel tersebut dipimpin oleh Seketaris Komisi III Gusti Abidinsyah dan disambut oleh (PJS) Pamapersada Nusantaran Distrik Aria Hendramaji Pangarso bersama staf nya, Kemis (18/7/2024), dengan tujuan melakukan tinjau lapangan dan monitoring terkait pengelolaan lingkungan, terutama menyangkut pembuangan limbah yang baru-baru ini mendapat perhatian masyarakat.
PJS PT Pamapersada Nusantara Distrik Aria Hendramaji Pangarso mengatakan, kedatangan Komisi III anggota DPRD Kalsel merupakan langkah positif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan limbah.
Menurut Hendramaji pihak perusahaan PT Pamapersada Distrik Aria dalam pengelolaan limbah, ada beberapa tahapan pengelolaan hingga dinyatakan aman bagi lingkungan.
Hendramaji juga menjelaskan tentang bagaimana limbah awal yang sempat viral di media sosial, sebenarnya merupakan tahap awal dari serangkaian proses pengelolaan yang lebih lanjut.
“Kami sangat menghargai kunjungan Komisi III yang telah memberikan perhatian dan klarifikasi terhadap proses pengelolaan limbah, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pembuangan limbah dilkukan dengan prosedur yang ketat dan mematuhi regulasi yang berlaku, kami juga menyampaikan terimakasih atas masukan-masukan yang diberikan selama pertemuan,” ujar Hendramaji.
Pertemuan ini lanjut Hendramaji, merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua aktivitas kami berjalan sesuai dengan standar lingkungan yang ketat.
“Kami berkomitmen untuk terus beroperasi dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti regulasi yang ada,” tambah Hendramaji Pangarso
Sementara Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah sangat mengapresiasi komitmen PT Pamapersada Nusantara Distrik Aria, dalam mengelola limbah dengan baik dan menerapkan program-peogram yang mendukung kesehatan lingkungan dan kesejahtraan masyarakat sekitar.
Dia berharap kedepanya tidak akan ada lagi laporan serupa, dan perusahaan dapat terus mematuhi peraturan lingkungan yang ada.
“Alhamdulillah, kami sudah mendapat informasi, sebagaimana yang disampaikan pihak perusahaan PT Pamapersada yang diinfokan dari masuarakat itu adalah pembuangan pertama yang belum diproses, sebenarnya, terdapat treatment-treatment lagi yang sampai akhirnya air itu dinyatakan aman terhadap lingkungan,” pungkas Gusti Abidinsyah.