Headline9.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur dua kali tak penuhi panggilan Panitia Hak Angket, Rabu (31/7/2024) malam. Ikhwansyah hadir terkesan ‘ditumbalkan’.
Ini juga terjadi saat penjemputan secara ‘terhormat’ oleh Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar kepada Ketua TP PKK, Nurgita Tiyas, selaku Wakil Ketua I Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Banjar, di kediamannya pukul 15.43 Wita.
Saat itu, hanya Ikhwansyah yang berani menyambut kedatangan lima anggota DPRD Kabupaten Banjar tersebut. Ia memposisikan diri sebagai perwakilan pemerintah daerah (pemda) setempat.
Saat dikonfirmasi, Ikwansyah yang mengenakan pakaian santai itu mengaku hanya menyampaikan pesan alasan ketidakhadiran Bupati Banjar.
Tak hadirnya orang nomor satu di Kabupaten Banjar itu dari jadwal panggilan pada pukul 20.30 Wita, lantaran ada urusan keluarga yang bisa ditinggalkan. Tapi, tak jelas urusan apa tak dijelaskan Ikhwansyah.
“Kita sudah terima surat pemanggilan beliau (Saidi Mansyur) tapi karena ada kegiatan keluarga. Jadi, tim panitia angket menjadwalkan pemanggilan pada Sabtu, 3 Agustus 2024. Kalau bupati banjar tidak ikut ke luar daerah hanya ada urusan,” ucapnya yang masih aktif menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Banjar.
Ketua Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar, M Rusdi, mengatakan, jika tak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali. Kata ‘penjemputan secara paksa’ lagi-lagi terlontar dari mulut anggota Komisi IV ini ditujukan ke Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
“Iya, karena aturannya seperti itu kan. Kami hanya melaksanakan aturan saja, yang jelas harus dituntaskan seluruh tahapan ini. Alasan bupati tak hadir karena ada urusan keluarga yang katanya tidak bisa ditinggalkan,” beber dia kepada awak media.
Pemanggilan terhadap Bupati Banjar, sambung Rusdi, tidak menanyakan persoalan stunting melainkan ingin mengetahui bagaimana mekanisme perekrutan pejabat eselon II dilingkup Pemkab Banjar.
“Kami tidak persoalkan masalah stunting tetapi lebih kepada pembinaan ASNnya yakni terkait bagaimana proses pengangkatan dan rekrutmennya terhadap Kadinsos P3AP2KB, Dian Marliana, supaya kesimpulan kami akhirnya tidak salahkan,” tukasnya.
Pihaknya akan kembali menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Bupati Banjar H Saidi Mansyur pada Sabtu, 3 Agustus 2024, pukul 14.00 Wita. Jika diindahkan sesuai aturan yang ada maka sekali lagi panitia hak angket tegas ‘menjemput paksa’.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah