Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Puluhan Mahasiswa Datangi DPRD Banjarbaru.

Puluhan Mahasiswa Datangi DPRD Banjarbaru.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM.BANJARBARU -Puluhan mahasiswa Kota Banjarbaru berbondong-bondong mendatangi kantor DPRD kota Banjarbaru untuk beraudiensi, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung mulai dari HMI, PMII, GMNI, IMM, KAMMI dan KMHDI, pada Selasa (03/02) siang.

Kedatangan puluhan mahasiswa diakibatkan pernyataan Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah yang mendukung RUU Omnibus Law padahal masih mendapat penolakan di berbagai daerah di Indonesia. Pernyataan yang diberikan kepada salah satu media pada beberapa waktu lalu.

“Kami dari mahasiswa Banjarbaru yang tergabung dalam wadah Cipayung terdiri dari berbagai unsur mahasiswa menolak Omnibus law dan berharap DPRD kota Banjarbaru juga sejalan menolaknya,” ujar Ketua HMI M Maldini.

BACA JUGA :  Ratusan Kilogram Sabu Jaringan Internasional Dimusnahkan Polda Kalsel

Selain itu, Mahasiswa juga ingin memjelaskan kajian kawan- kawan Mahasiswa bahwa dari Cipayung menolak Omnimbus law. Serta berharap DPRD Kota Banjarbaru bisa mendengarkan aspirasi dan menuruskan ke DPRD Provinsi dan DPRD RI.

Mahasiswa banjarbaru tersebut mengaku geregetan pada pernyataan yang diberikan ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah dengan mudah nya menyetujui RUU Omnibus Law yang diakui nya “memang hal yang baru. Menyederhanakan birokrasi berbelit, tapi bisa saja menjadi kepentingan pribadi,”ungkap Maldini.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Fadliansyah meminta maaf memberikan pernyataan yang tidak rinci untuk menyetujui RUU Omnibus Law dan membuat kesalahpahaman terjadi.

BACA JUGA :  Sambut HUT Ke-51, Korpri Balangan Selenggarakan Jalan Sehat

“Saya sebagai Ketua DPRD meminta maaf untuk kawan semua. Saya pikir lagi, terlalu cepat menyetujui omnibus law. Dan saya akhirnya tidak setuju agar sejalan dengan kawan semua (mahasiswa),”jelas Fadliansyah.

Fadliansyah menyampaikan RUU omnibus law bukan hanya satu peraturan yang disederhanakan saja. Memang ada pro dan kontra, di satu pihak ada postif dan negatif. Tapi, ia mengaku hanya menyampaikan aspirasi saja.

“Saya mendukung dari sisi positifnya yakni menyederhanakan aturan namun setelah mengkaji lebih dalam maka meluruskan dan menyatakan tidak setuju dengan RUU itu karena terlalu banyak merugikan,” ujarnya.

Penulis: Putri.

 

Baca Juga