Headline9.com, BANJARBARU – Seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarbaru menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna pada Selasa, 9 Juli 2024.
Kedua Raperda tersebut adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2023 dan Raperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tambahan Kota Banjarbaru tahun 2024.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, menyatakan bahwa pengesahan LPJ APBD 2023 ini merupakan langkah awal menuju pembahasan perubahan APBD 2024.
Ia menyebutkan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember sebesar Rp 305 miliar telah disepakati. Fadliansyah berharap dana tersebut dapat terserap dengan baik dan menekankan pentingnya dana transfer dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat segera ditransfer.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, juga mengungkapkan rasa syukurnya atas penerimaan Raperda APBD tersebut. Menurutnya, Raperda ini telah melalui mekanisme dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan catatannya telah dipenuhi.
Selain itu, Aditya menambahkan bahwa Pemko Banjarbaru mengajukan Propemperda yang berkaitan dengan penyertaan modal ke PT Air Minum Intan Banjar.
Ia menjelaskan bahwa sejak 2018 hingga 2024, aset-aset yang telah dibangun belum masuk dalam kategori penyertaan modal, dan kini diusulkan melalui perubahan Propemperda.