Headline9.com, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar minta agar Raperda Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah 2025-2045 segera dirampungkan. Jika tidak, maka dampaknya akan berpengaruh terhadap pasangan calon (paslon) lain.
Menyusul pernyataan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Rabu (7/8/2024) lalu, agar sekiranya RPJP Kabupaten Banjar tuntas sebelum 20 Agustus 2024. Apabila tidak segera, akan mempengaruhi tahapan paslon melakukan pendaftaran yang dimulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, menyampaikan, RPJP Kabupaten Banjar menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran.
“Kemarin dari hasil RDP dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar sudah disampaikan bahwa itu merupakan kelengkapan dokumen penting bacalon mendaftar. Kita harapkan RPJP ini sebelum masa pencalonan ini sudah ada, sehingga bisa membuat program, visi dan misi untuk mendaftarkan ke KPU,” paparnya, kepada awak media, pada Kamis (8/8/2024) sore.
Menurut Komisioner KPU yang akrab disapa Aziez itu, bila seandainya rampung pada akhir Agustus 2024 maka yang layak untuk menyampaikan adalah Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadik. Menggunakan RPJPD dua puluh tahun ke belakang kesannya tak elok dan malah tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 13 Ayat 1 huruf D di poin 4.
“Kita mengagendakan 15 Agustus ini dan kita berharap RPJP sudah ada, tinggal Kepala Bappedalitbang menyampaikan kepada partai politik yang diundang,” papar dia.
Sementara Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banjar, Rizki Kusuma Wijaya menyampaikan apabila RPJP tidak tuntas sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Alternatif yang bisa dipakai adalah poin-poin penting dalam rancangan RPJPD 2025-2045 itu sendiri.
“Kalau kemudian ada kendala dari Bappedalitbangda maka bisa menyampaikan apa saja garis besar RPJPnya. Sehingga, paslon bisa mengambil aspirasi atau mengacu pada rancangan itu dan sudah pernah disampaikan Aziez ke Pemkab Banjar. Itupun sebagai jalan keluar alternatif tak selesainya RPJP,” tukasnya.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah