Headline9.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel pada Rabu (21/08/2024).
Penjelasan ini disampaikan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Karmila Muhidin. Dalam teks sambutannya, Gubernur Kalsel menekankan pentingnya tahap penyampaian ini sebagai bagian dari proses pembentukan Raperda.
“Penyampaian ini sangat krusial karena mencakup rencana keuangan yang akan digunakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel dalam menjalankan pelayanan umum selama satu tahun anggaran,” kata Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel.
Ia juga menegaskan bahwa perencanaan yang matang dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada demi mencapai target pembangunan daerah.
“Melalui pembahasan ini, diharapkan tercapai kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kalsel mengenai kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan yang menjadi dasar pencapaian target perencanaan,” lanjutnya.
Gubernur Kalsel juga mengingatkan bahwa tema pembangunan Kalsel untuk tahun 2024 adalah “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif,” yang mengarahkan pembangunan daerah agar lebih kompetitif dengan tetap mengutamakan prinsip pemerintahan yang baik.