1. Home
  2. »
  3. DPRD KALSEL
  4. »
  5. Gubernur Kalsel Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna…

Gubernur Kalsel Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel pada Rabu (21/08/2024).

Penjelasan ini disampaikan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Karmila Muhidin. Dalam teks sambutannya, Gubernur Kalsel menekankan pentingnya tahap penyampaian ini sebagai bagian dari proses pembentukan Raperda.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kalsel Kunker ke Balai Diklat DIY, Bahas Status BLUD BPSDM Kedepan

“Penyampaian ini sangat krusial karena mencakup rencana keuangan yang akan digunakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel dalam menjalankan pelayanan umum selama satu tahun anggaran,” kata Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel.

Ia juga menegaskan bahwa perencanaan yang matang dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada demi mencapai target pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Kunker ke Dishub Jatim, Komisi III DPRD Kalsel Ingin Punya CTCC

“Melalui pembahasan ini, diharapkan tercapai kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kalsel mengenai kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan yang menjadi dasar pencapaian target perencanaan,” lanjutnya.

Gubernur Kalsel juga mengingatkan bahwa tema pembangunan Kalsel untuk tahun 2024 adalah “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif,” yang mengarahkan pembangunan daerah agar lebih kompetitif dengan tetap mengutamakan prinsip pemerintahan yang baik.

Baca Juga