Headline9.com, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Desk Evaluasi Rencana Kerja (Renja) 2025 serta Renja Perubahan 2024 bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Senin (26/8/2024). Evaluasi tersebut dibuka oleh Kasubbid Infrastruktur, Muhammad Haris, di Aula Mini Bappedalitbang Banjar.
Dalam rapat ini, hadir perwakilan SKPD mitra bidang seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.
Muhammad Haris menyampaikan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk mengevaluasi kesesuaian Rencana Kerja SKPD dengan regulasi yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Ia menekankan pentingnya penyelarasan dokumen Renja dengan standar yang berlaku.
“Dari hasil pembahasan, penyusunan Renja DPKP secara umum sudah sesuai dengan format yang ditentukan. Namun, terdapat catatan terkait tabel usulan masyarakat yang hanya mencantumkan keserasian dengan sub kegiatan. Perlu ditambahkan program dan kegiatan yang lebih rinci dalam tabel tersebut,” ujar Haris.
BPBD juga mendapat masukan mengenai tabel Penelaahan Rancangan Awal RKPD Kabupaten/Kota pada Renja mereka, di mana perlu dilakukan penyesuaian agar sesuai dengan format yang diatur dalam Permendagri.
Sementara itu, DPRKPLH diingatkan untuk lebih teliti dalam menyelaraskan program dan kegiatan mereka dengan usulan Musrenbang kecamatan. Ketiga SKPD tersebut juga diinstruksikan untuk melengkapi tanda tangan pengesahan Renja dan memperbaiki aspek teknis seperti spasi dan penomoran dokumen.
Muhammad Haris menutup rapat dengan harapan bahwa hasil evaluasi ini dapat membantu meningkatkan kualitas penyusunan Renja SKPD, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.
Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Banjar berjalan optimal, dengan tujuan akhir memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.